Monday, June 30, 2008

Sepupuku nan lugu

laki yang tidak pernah pacaran ini, menikah ekspress taaruf cuma 2x pertemuan, tidak sampai sebulan ia berubah status sebagai calon ayah.

bila bertemu ia selalu memamerkan giginya yang putih berbaris rapi, entah kenapa orang yang berkulit gelap giginya lebih putih

beberapa kali ia melamar akhwat akhwat hampir semuanya menolak. Beberapa kali ia ditawarkan ketika taaruf akhwatnya menolak

setiap pertemuan pertama kali berkenalan atawa taaruf ia selalu menanyakan pertanyaan yang sama "apakah bersedia menjadi istri yang sering ditinggal suami berdakwah ke luar kota?"

sampai akhirnya ia bertemu seorang gadis baru lulus sma berkulit putih, agak montok tanpa jilbab. Mendapat pertanyaan yang sama. Namun kali ini sang akhwat menyatakan iya bersedia

sampai pertemuan kedua ia belum tahu siapa nama akhwat tersebut, ternyata ia bernama "chadijah"

beberapa hari kemudian mereka menikah dan sebulan kemudian tokcer menjadi calon ayah dan ibu.

begitu cepatnya proses perubahan nasib dari Allah SWT

Saturday, June 28, 2008

Berwirausaha bagi Pemula


Jangan takut gagal ketika baru saja memulai usaha. Yang penting pede, dan teruslah bermimpi!

Mengapa kini banyak orang mulai memilih membuka usaha sendiri? Tentu banyak sekali alasan yang melatarbelakanginya. Salah satunya faktor kebutuhan yang makin meningkat, seiring kenaikan harga di segala bidang.

Kendati demikian, menurut Fauziah Arsiyanti, SE. MM. Dip IFP, Adviser Personal Financial Services dari FirstPrincipal Fiancial, keinginan berwirausaha ini tak hanya dilatarbelakangi faktor ekonomi saja. "Mereka yang hidup berkecukupan pun mau berwirausaha karena ingin mengaktualisasikan diri, tanpa perlu meninggalkan keluarga dengan bekerja di luar rumah," ujar perempuan yang kerap disapa Zizi ini.

Misalnya, seorang perempuan yang sudah lama bekerja kantoran, merasa kariernya tak berkembang, dan ia pun bosan jika tinggal di rumah hanya mengurus anak saja. Nah, dengan berwirausaha, "Ia jadi makin terbuka, pintar mengatur uang, bisa mencari target pasar, tahu cara berpromosi, bahkan membuat produknya sendiri.Ia jadi lebih berkembang dari sebelumnya."

DARI HOBI JADI BISNIS
Akan tetapi, Zizi menambahkan, bisa saja seseorang berkarier bagus, namun ia membutuhkan tantangan lain di luar rutinitasnya, lalu memutuskan berwirausaha. "Dengan bekerja kantoran, ia memiliki net working yang baik. Hal ini bisa menjadi modal ketika memutuskan berwirausaha, sehingga ia punya banyak klien."

Faktor lain yang juga kerap dijadikan alasan berwirausaha, yaitu hobi. "Banyak orang merasa menemukan kepuasan batin dengan berwirausaha yang didasari hobinya." Di samping itu, faktor anak pun biasanya menjadi alasan para perempuan memutuskan berwirausaha. Namun, Zizi mengingatkan, meski anak dapat diasuh sendiri, tetap harus fokus dengan usahanya agar semua dapat berjalan lancar.

Lalu, usaha apa saja yang dapat dilakukan di rumah? Menurut Zizi, berbagai usaha dapat dilakukan. Membuka les privat, salon, spa, pijat dan aromaterapi, menerima jahitan, membuka butik, kantin, katering, dan membuat kue, bahkan membuat website atau blog. Berikut tips dari Zizi, yang harus diperhatikan ketika akan memulai usaha bagi para pemula:

1. Miliki Mimpi!
Bermimpilah jadi pengusaha sukses, punya uang banyak, bisa liburan ke luar negeri dan tempat-tempat eksoktis, atau tak perlu memikirkan pekerjaan lagi karena sudah punya banyak uang. Lalu bayangkan, dari mana uang itu bisa mengalir ke rekening Anda, atau dari usaha apa agar bisa sukses. Apakah akan jadi pengusaha restoran, garmen, atau lainnya? Bayangkan secara jelas, dan sedetail mungkin. Semua kesuksesan berdasar dari mimpi. Jadi, jangan takut berkhayal atau bermimpi.

2. Obesi dan Hobi
Apa, sih, hobi Anda? Memasak, menjahit, atau mengajar anak-anak? Nah, Anda harus bisa menjalankannya dengan hati. Jadi, yang Anda lakukan memiliki jiwa, nyawa, dan nilai. Semua yang dilakukan dengan hati, pasti akan lebih lancar dijalankan.

3. Lihat Kenyataan
Setelah berkhayal, kembalilah ke realita. Kepala boleh di langit, tetapi kaki harus tetap menjejak bumi. Mulailah dari yang Anda punya, dan jangan membandingkan dengan milik orang lain. Jika mampu memasak dan hasilnya disenangi orang rumah, Anda berbakat membuka katering. Atau, sabar melatih anak, mampu dan terlatih mencarikan solusi bagi anak-anak yang kurang fokus belajar? Jadilah guru les dan pembimbing.

4. Buat Rencana Bertahap
Mulailah membuat rencana bertahap. Buatlah kondisi dari nol dengan satu syarat, selalu melihat ke depan. Misalnya, tak punya uang tapi punya modal kemampuan. Jika punya uang Rp 500 ribu dan pintar masak, apa yang akan dilakukan agar bisa menghasilkan lebih. Lakukan bertahap, perlahan, sesuai kemampuan. Jika dilakukan dengan benar, lambat laun keuntungan akan mengikuti Anda.

5. Susun Berbagai Rencana
Ketika usaha mulai berjalan, jangan hanya memiliki satu rencana saja. Buat juga rencana B, C, atau D. Misalnya, setelah membuka warung tapi sepi pengunjung, mulailah berpikir kreatif dan jalankan rencana B. Jangan menunggu orang datang, tapi harus menjemput bola dan tawarkan kemudahan lain. Misalnya, memberi pelayanan delivery service. Jika rencana B ternyata belum berhasil, jalankan rencana C, dan seterusnya.

6. Buat Anggaran
Jika usaha sudah berjalan, buat anggaran pengeluaran dan pemasukan dengan rapi. Pisahkan antara pemasukan dan pengeluaran dari gaji suami atau istri untuk biaya sehari-hari, dengan hasil usaha. Sebaiknya, uang dipecah ke dalam dua rekening bank, dan jangan masuk ke dompet, agar tidak boros dan mudah melihat laba yang didapat.
Jika tak membuat anggaran dan hanya tambal sulam, Anda tak akan bisa melihat laba yang diraih. Yang ada, Anda justru tidak tahu apakah usahanya sukses atau gagal. Dengan membuat anggaran yang tepat, kesalahan yang muncul akan bisa dicari penyebabnya, dan dapat segera diperbaiki.

Noverita K. Waldan

Suami Ratusan Istri

Lebih jauh, kalau kita buka sejarah umat manusia, sesungguhya peradaban kita sudah mengenal poligami dalam bentuk yang sangat mengerikan. Misalnya, seorang laki-laki bisa saja memiliki bukan hanya 4 isteri, tapi ratusan isteri.


Sebelum kita bicara tentang pandangan syariah Islam tentang poligami, kita harus pahami terlebih dahulu bahwa poligami sudah ada jauh sebelum zaman kedatangan agama Islam. Boleh dibilang bahwa poligami itu bukan semata-mata produk syariat Islam. Jauh sebelum Islam lahir di tahun 610 masehi, peradaban manusia di penjuru dunia sudah mengenal poligami, menjalankannya dan menjadikannya sebagai bagian utuh dari bentuk kehidupan wajar. Bahkan boleh dibilang bahwa tidak ada peradaban manusia di dunia ini di masa lalu yang tidak mengenal poligami.

Lebih jauh, kalau kita buka sejarah umat manusia, sesungguhya peradaban kita sudah mengenal poligami dalam bentuk yang sangat mengerikan. Misalnya, seorang laki-laki bisa saja memiliki bukan hanya 4 isteri, tapi ratusan isteri.


Dalam kitab orang Yahudi perjanjian lama, Daud disebutkan memiliki 300 orang isteri, baik yang menjadi isteri resminya maupun selirnya. (silahkan baca buku Ruang lingkup Aktivitas Wanita Muslimah, hal. 184 oleh Dr. Yusuf Al-Qaradawi).

Dalam Fiqhus-Sunnah, As-Sayyid Sabiq dengan mengutip kitab Hak-hak Wanita Dalam Islam karya Ustaz Dr. Ali Abdul Wahid Wafi menyebutkan bahwa bila kita runut dalam sejarah, sebenarnya poligami merupakan gaya hidup yang diakui dan berjalan dengan lancar di pusat-pusat peradaban manusia.

Bahkan bisa dikatakan bahwa hampir semua pusat peradaban manusia (terutama yang maju dan berusia panjang), telah mengenal poligami dan mengakuinya sebagai sesuatu yang normal dan formal. Para ahli sejarah mendapatkan bahwa hanya peradaban yang tidak terlalu maju saja dan tidak berusia panjang yang tidak mengenal poligami.

Bahkan agama Nasrani sekalipun mengenal dan mengajarkan poligami. Berbeda dengan apa yang sering diungkapkan hari ini, namun Nabi Isa dan para pengikutnya mengajarkan dan mengakui poligami.

Kalau pun para pengikut kristiani sekarang ini seolah-olah anti dengan poligami, menurut ahli sejarah, karena saat itu penyebaran Nasrani terjadi di Romawi dan Yunani, sementara kedua peradaban ini memang tidak mengenal poligami, jadilah akhirnya seolah-olah agama Nasrani itu melarang poligami. Sesuatu yang sebenarnya bertentangan dengan sumber asli ajaran mereka sendiri.

Ustaz As-Sayyid Sabiq menyebutkan bahwa peradaban maju seperti Ibrani yang melahirkan bangsa Yahudi mengenal poligami. Begitu juga dengan peradaban Shaqalibah yang melahirkan bangsa Rusia. Termasuk juga negeri Lituania, Ustunia, Chekoslowakia dan Yugoslavia, semuanya sangat mengenal poligami.

Masih ditambah lagi dengan bangsa Jerman, Swis, Saksonia, Belgia, Belanda, Denmark, Swedia, Norwegia dan tidak terkecuali, Inggris.

Jadi pendapat bahwa poligami itu hanya produk hukum Islam adalah tidak benar. Sebab bangsa Arab sebelum masa kedatangan Islam pun mengenal poligami. Dalam salah satu hadits disebutkan bahwa ada seorang masuk Islam dan masih memiliki 10 orang isteri. Lalu oleh Rasulullah SAW diminta untuk memilih empat saja dan selebihnya diceraikan. Beliau bersabda:

Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Pilihlah 4 orang dari mereka dan ceraikan sisanya." (HR At-tirmizy1128 danIbnu Majah1953)

Masih menurut beliau, poligami itu bukan hanya milik peradaban masa lalu dunia, tetapi hari ini masih tetap diakui oleh negeri dengan sistem hukum yang bukan Islam seperti Afrika, India, China dan Jepang.

Sehingga jelaslah bahwa poligami adalah produk umat manusia, produk kemanusiaan dan produk peradaban besar dunia. Islam hanyalah salah satu yang ikut di dalamnya dengan memberikan batasan dan arahan yang sesuai dengan jiwa manusia.

Islam datang dalam kondisi di mana masyarakat dunia telah mengenal poligami selama ribuan tahun dan telah diakui dalam sistem hukum umat manusia. Justru Islam memberikan aturan agar poligami itu tetap selaras dengan rasa keadilan dan keharmonisan.

Misalnya dengan mensyaratkan adanya keadilan dan kemampuan dalam nafkah. Begitu juga Islam sebenarnya tidak membolehkan poligami secara mutlak, sebab yang dibolehkan hanya sampai empat orang isteri. Dan segudang aturan main lainnya sehingga meski mengakui adanya poligami, namun poligami yang berkeadilan sehingga melahirkan kesejahteraan.

Barat adalah Pendukung Poligami yang Tidak Manusiawi

Dan kini karena masyarakat barat banyak menganut agama nasrani, ditambah lagi latar belakang budaya mereka yang berangkat dari Romawi dan Yunani kuno, maka mereka pun ikut-ikutan mengharamkan poligami.

Namun anehnya, sistem hukum dan moral mereka malah membolehkan perzinahan, homoseksual, lesbianisme dan gonta ganti pasangan suami isteri. Padahal semua pasti tahu bahwa poligami jauh lebih beradab dari semua itu. Sayangnya, ketika ada orang berpoligami dan mengumumkan kepoligamiannya, semua ikut merasa `jijik`, sementara ketika hampir semua lapisan masyarakat menghidup-hidupkan perzinahan, pelacuran, perselingkuhan, homosek dan lesbianisme, tak ada satu pun yang berkomentar jelek.

Semua seakan kompak dan sepakat bahwa perilaku bejat itu adalah `wajar` terjadi sebagai bagian dari dinamika kehidupan modern.

Dr. Yusuf Al-Qaradawi mengatakan bahwa pada hakikatnya apa yang dilakukan oleh Barat pada hari ini dengan segala bentuk pernizahan yang mereka lakukan tidak lain adalah salah satu bentuk poligami juga, meski tidak dalam bentuk formal.

Dan kenyataaannya mereka memang terbiasa melakukan hubungan seksual di luar nikah dengan siapapun yang mereka inginkan. Di tempat kerja, hubungan seksual di luar nikah menjadi sesuatu yang lazim dilakukan oleh mereka, baik dengan sesama teman kerja, atau antara atasan dan bawahan atau pun klien mereka.

Di tempat umum mereka terbiasa melakukan hubungan seksual di luar nikah baik dengan wanita penghibur, pelayan restoran, artis dan selebritis.

Di sekolah pun mereka menganggap wajar bila terjadi hubungan seksual baik sesama pelajar, antara pelajar dengan guru atau dosen, antar karyawan dan seterusnya. Bahkan di dalam rumaah tangga pun mereka menganggap boleh dilakukan dengan tetangga, pembantu rumah tangga, sesama angota keluarga atau dengan tamu yang menginap.

Semua itu bukan mengada-ada karena secara jujur dan polos mereka akui sendiri dan tercermin dalam film-film Hollywood di mana hampir selalu dalam setiap kesempatan mereka melakukan hubungan seksual dengan siapa pun.

Jadi peradaban barat membolehkan poligami dengan siapa saja tanpa batas, bisa dengan puluhan bahkan ratusan orang yang berlainan. Dan sangat besar kemungkinannya mereka pun telah lupa dengan siapa saja pernah melakukannya karena saking banyaknya. Dan semua itu terjadi begitu saja tanpa pertanggung-jawaban, tanpa ikatan, tanpa konsekuensi dan tanpa pengakuan. Apabila terjadi kehamilan, sama sekali tidak ada konsekuensi hukum untuk mewajibkan bertanggung-jawab atas perbuatan itu.

Poligami tidak formal alias seks di luar nikah itu alih-alih dilarang, malah sebaliknya dilindungi dan dihormati sebagai hak asasi. Lucunya, banyak negara yang mengharamkan poligami formal yang mengikat dan menuntut tanggung jawab, sebaliknya seks bebas yang tidak lain merupakan bentuk poligami yang tidak bertanggung jawab malah dibebaskan, dilindungi dan dihormati.

Untuk kasus ini, Syiekh Abdul Halim Mahmud menceritakan sebuah kejadian lucu yang terjadi di sebuah negeri sekuler di benua Afrika. Ada seorang tokoh Islam yang menikah untuk kedua kalinya (berpoligami) secara syah menurut aturan syar`i. Namun berhubung negeri itu melarang poligami secara tegas, maka pernikahan itu dilakukan tanpa melaporkan kepada pemerintah.

Rupanya, inteljen sempat mencium adanya pernikah itu dan setelah melakukan pengintaian intensif, dikepunglah rumah tokoh ini dan diseretlah dia ke pengadilan untuk dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Melihat situasi yang timpang seperti ini, maka akal digunakan. Tokoh ini dengan kalem menjawab bahwa wanita yang ada di rumahnya itu bukan isterinya, tapi teman selingkuhannya. Agar tidak ketahuan isteri pertamanya, maka mereka melakukannya diam-diam.

Mendengar pengakuannya, kontan saat itu juga pihak pengadilan atas nama pemerintah meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kesalah-pahaman itu. Dan memulangkannya dengan baik-baik serta tidak lupa tetap meminta maaf atas insiden itu.

Pandangan Syariah Islam Tentang Poligami

Poligami atau dikenal dengan ta`addud zawaj pada dasarnya mubah atau boleh. Bukan wajib juga bukan sunnah (anjuran). Karena melihat siyaqul-ayah memang mensyaratkan harus adil. Dan keadilan itu yang tidak dimiliki semua orang. Allah SAW berfirman:

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap perempuan yang yatim, maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.(QS. An-Nisa: 3)

Jadi syarat utama poligami adalah adil terhadap isteri, baik dalam nafkah lahir batin, atau pun dalam perhatian, kasih sayang, perlindunganserta alokasi waktu. Jangan sampai salah satunya tidak diberi dengan cukup. Apalagi kesemuanya tidak diberi cukup nafkah, maka hal itu adalah kezaliman.

Sebagaimana hukum menikah yang bisa memiliki banyak bentuk hukum, maka begitu juga dengan poligami, hukumnya sangat ditentukan oleh kondisi seseorang, bahkan bukan hanya kondisi dirinya tetapi juga menyangkut kondisi dan perasaan orang lain, dalam hal ini bisa saja isterinya atau keluarga isterinya. Pertimbangan orang lain ini tidak bisa dimentahkan begitu saja dan tentunya hal ini sangat manusiawi sekali.

Karena itu kita dapati Rasulullah SAW melarang Ali bin abi Thalib untuk memadu Fatimah yang merupakan putri Rasulullah SAW. Sehingga Ali bin Abi Thalim tidak melakukan poligami.

Kalau hukum poligami itu sunnah atau dianjurkan, maka apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW untuk melarang Ali berpoligami akan bertentangan.

Selain itu yang sudah menjadi syarat paling utama dalam pertimbangan poligami adalah masalah kemampuan finansial. Biar bagaimana pun ketika seorang suami memutuskan untuk menikah lagi, maka yang harus pertama kali terlintas di kepalanya adalah masalah tanggung jawab nafkah dan kebutuhan hidup untuk dua keluarga sekaligus. Nafkah tentu saja tidak berhenti sekedar bisa memberi makan dan minum untuk isteri dan anak, tapi lebih dari itu, bagaimana dia merencakan anggaran kebutuhan hidup sampai kepada masalah pendidikan yang layak, rumah dan semua kebutuhan lainnya.

Ketentuan keadilan sebenarnya pada garis-garis umum saja. Karena bila semua mau ditimbang secara detail pastilah tidak mungkin berlaku adil secara empiris. Karena itu dibuatkan garis-garis besar seperti maslaah pembagian jatah menginap. Menginap di rumah isteri harus adil. Misalnya sehari di isteri tua dan sehari di isteri muda. Yang dihitung adalah malamnya atau menginapnya, bukan hubungan seksualnya. Karena kalau sampai hal yang terlalu mendetail harus dibuat adil juga, akan kesulitan menghitung dan menimbangnya.

Secara fithrah umumnya, kebutuhan seksual laki-laki memang lebih tinggi dari wanita. Dan secara faal, kemampuan seksual laki-laki memang dirancang untuk bisa mendapatkan frekuensi yang lebih besar dari pada wanita.

Nafsu birahi setiap orang itu berbeda-beda kebutuhannya dan cara pemenuhannya. Dari sudut pandang laki-laki, masalah `kehausan` nafsu birahi sedikit banyak dipengaruhi kepada kepuasan hubungan seksual dengan isteri. Bila isteri mampu memberikan kepuasan skesual, secara umum kehausan itu bisa terpenuhi dan sebaliknya bila kepuasan itu tidak didapat, maka kehausan itu bisa-bisa tak terobati. Akhirnya, menikah lagi sering menjadi alternatif solusi.

Umumnya laki-laki membutuhkan kepuasan seksual baik dalam kualitas maupun kuantitas. Namun umumnya kepuasan kualitas lebih dominan dari pada kepuasan secara kuantitas. Bila terpenuhi secara kualitas, umumnya sudah bisa dirasa cukup. Sedangkan pemenuhan dari sisi kuantitas saja sering tidak terlau berarti bila tidak disertai kualitas, bahkan mungkin saja menjadi sekedar rutinitas kosong. Lagi-lagi menikah lagi sering menjadi alternatif solusi.

Secara fisik, terkadang memang ada pasangan yang agak ekstrim. Di mana suami memiliki kebutuhan kualitas dan kuantitas lebih tinggi, sementara pihak isteri kurang mampu memberikannya baik dari segi kualitas dan juga kuantitas. Ketidak-seimbangan ini mungkin saja terjadi dalam satu pasangan suami isteri. Namun biasanya solusinya adalah penyesuaian diri dari masing-masing pihak. Di mana suami berusaha mengurangi dorongan kebutuhan untuk kepuasan secara kualitas dan kuantitas. Dan sebaliknya isteri berusaha meningkatkan kemampuan pelayanan dari kedua segi itu. Nanti keduanya akan bertemu di ssatu titik.

Tapi kasus yang ekstrim memang mungkin saja terjadi. Suami memiliki tingkat dorongan kebutuhan yang melebihi rata-rata, sebaliknya isteri memiliki kemampuan pelayanan yang justru di bawah rata-rata. Dalam kasus seperti ini memang sulit untuk mencari titik temu. Karena hal ini merupakan fithrah alamiah yang ada begitu saja pada masing-masing pihak. Dan kasus seperti ini adalah alasan yang paling logis dan masuk akal untuk terjadinya penyelewengan, selingkuh, prostitusi, pelecehan seksual dan perzinahan.

Sehingga jauh-jauh hari Islam sudah mengantisipasi kemungkinan terjadinya fenomena ini dengan membuka pintu untuk poligami dan menutup pintu ke arah zina. Dari pada zina yang merusak nilai kemanusiaan dan harga diri manusia, lebih baik kebutuhan itu disalurkan lewat jalur formal dan legal. Yaitu poligami.

Dan kenyataanya, angka kasus sejenis lumayan banyak. Namun antisipasinya sering terlihat kurang cerdas bahkan mengedepankan ego. Hukum agama nasrani jelas-jelas melarang poligami yang legal. Begitu juga hukum positif di banyak negeri umumnya cenderung menganggap poligami itu tidak bisa diterima. Apalagi hukum non formal yang berbentuk penilaian masyarakat yangumumnya juga menganggap poligami itu hina dan buruk.

Secara tidak sadar semuanya lebih memaklumi kalau dalam kasus seperti yang kita bicarakan ini, solusinya adalah ZINA dan bukan poligami. Nah, inilah terjungkir baliknya nilai-nilai agama yang dikalahkan dengan rasa dan selera subjektif hawa nafsu manusia.

Berlebihan Dalam Memahami Masalah Poligami Dalam Islam

Ada orang yang terlalu berlebihan dalam memahami kebolehan poligami dalam Islam. Dan sebaliknya, ada kalangan yang berusaha menghalang-halangi terjadinya poligami dalam Islam, meski tidak sampai menolak syariatnya.

a. Pihak yang Berlebihan

Menurut kalangan ini, poligami adalah perkara yang sangat utama untuk dikerjakan bahkan merupakan sunnah muakkadah dan pola hidup Rasulullah SAW. Kemana-mana mereka selalu mendengungkan poligami hingga seolah hamir mendekati wajib.

Pemahaman keliru seperti itu sering menggunakan ayat poligami yang memang bunyinya seolah seperti mendahulukan poligami dan bila tidak mampu, barulah beristri satu saja. Istilahnya, poligami dulu, kalau tidak mampu, baru satu saja.

Maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.(QS. An-Nisa: 3)

Padahal makna ayat itu sama sekali tidak demikian. Karena meski sepintas ayat itu kelihatan mendahulukan poligami lebih dahulu, tapi dalam kenyataan hukum hasil dari istinbath para ulama dengan membandingkannya dengan dalil-dalil lainnya menunjukan bahwa poligami merupakan jalan keluar atau rukhshah (bentuk keringanan) atas sebuah kebutuhan. Bukan menempati posisi utama dalam masalah pernikahan.

Alasan agar tidak jatuh ke dalam zina adalah alasan yang ma`qul (logis) dan sangat bisa diterima. Karena Allah SWT memang memerintahkan agar seorang mukmin menjaga kemaluannya. Allah SWT berfirman:

Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, (QS. Al-Mukminun: 5)

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman,"Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat." (QS. An-Nur: 30)

Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, (QS. Al-Ma`arij: 29)

Bila satu isteri saja masih belum bisa menahan gejolak syahwatnya, sementara secara nafkah dia mampu berbuat adil, bolehlah seseorang untuk menikah lagi dengan niat menjaga agamanya. Bukan sekedar memuaskan nafsu syahwat saja.

Bentuk kekeliruan yang lain adalah rasa terlalu optimis atas kemampuan menanggung beban nafkah. Padahal Islam tetap menutut kita berlaku logis dan penuh perhitungan. Memang rezeki itu Allah SWT yang memberi, tapi rezeki itu tidak datang begitu saja.

Bahkan untuk orang yang baru pertama kali menikah pun, Rasulullah SAW mensyaratkan harus punya kemampuan finansial. Dan bila belum mampu, maka hendaknya berpuasa saja.

Jangan sampai seseorang yang penghasilannya senin kamis, tapi berlagak bak seorang saudagar kaya yang setiap hari isi pembicaraannya tidak lepas dari urusan ta`addud. Ini jelas sangat `njomplang`, jauh asap dari api.

b. Pihak yang Mencegah Poligami

Di sisi lain, ada kalangan yang menentang poligami atau paling tidak kurang bersimpati terhadap poligami. Mereka pun sibuk membolak balik ayat Al-Quran Al-Karim dan Sunnah Rasulullah SAW untuk mencari dalih yang bisa melarang atau minimal memberatkan jalan menuju poligami.

Misalnya dengan mengikat seorang suami untuk janji tidak menikah lagi ketika melangsungkan pernikahan pertamanya. Janji itu diqiyaskan dengan sighat ta'liq yang bila dilanggar maka isterinya diceraikan.

Menanggapi hal ini, para ulama berbeda pendapat tentang syarat tidak boleh melakukan poligami bagi suami yang diajukan oleh isterinya pada saat aqad nikah. Apakah pensyaratan tersebut dibolehkan atau tidak?

Sebahagian ulama menyatakan bahwa pensyaratan tersebut diperbolehkan, sedangkan yang lain berpendapat hal tersebut dimakruhkan tetapi tidak haram. Karena dengan adanya pensyaratan tersebut maka suami akan merasa terbelenggu yang pada akhirnya akan menimbulakn hubungan yang kurang harmonis di antara keduanya.

Bentuk lainnya dari upaya menelikung poligami dalam Islam, dikatakan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah melakukan poligami kecuali hanya kepada janda saja. Tidak pernah kepada wanita yang perawan. Memang ketika menikahi Aisyah ra, status Rasulullah SAW adalah seorang duda yang ditinggal mati isterinya.

Dalam menjawab masalah ini, sebenarnya syarat harus menikahi wanita yang berstatus janda bukanlah syarat untuk poligami. Meski Rasulullah SAW memang lebih banyak menikahi janda ketimbang yang masih gadis. Namun hal itu terpulang kepada pertimbangan teknis di masa itu yang umumnya untuk memuliakan para wanita atau mengambil hati tokoh di belakang wanita itu.

Pertimbangan ini tidak menjadi syarat untuk poligami secara baku dalam syariat Islam.

Sebagian kalangan juga ingin menghalangi poligami dengan dasar bahwa syarat berlaku adil dalam Al-Quran Al-Karim adalah sesuatu yang tidak mungkin bisa dilakukan. Dengan demikian, maka poligami dilarang dalam Islam.

Padahal, meski ada ayat yang demikian, yang dimaksud dengan "keadilan tidak dapat dilakukan" adalah keadilan yang bersifat menyeluruh baik materi maupun ruhiyah. Sementara keadilan yang dituntut dalam sebuah poligami hanya sebatas keadilan secara sesuatu yang bisa diukur dan lebih bersifat materi. Sedangkan masalah cinta dalam dada, sangat sulit untuk diidentifikasi.

Namun demikian, Rasulullah SAW mengancam orang yang berlaku tidak adil kepada isterinya dengan ancaman berat.Sumber: Eramuslim

Teori Menggilir Istri (Bag 2)

Mukaddimah

Islam telah mensyari’atkan Ta’addud sebagai salah satu pemecahan bagi problematika rumah tangga, khususnya manakala sebuah rumah tangga sudah diambang kehancuran.

Bila sebuah rumah tangga sudah tidak lagi harmonis dan hubungan suami-isteri selalu diwarnai oleh pertengkaran bahkan pengkhianatan (baca: perselingkuhan), maka kehancurannya hanya tinggal menunggu waktu. Secara logika, dalam kondisi yang sudah sampai ke taraf demikian itu, sangat sulit untuk memulihkan kembali hubungan tersebut seperti semula dan kalaupun bisa, maka akan membutuhkan waktu yang tidak singkat. Maka, jalan satu-satunya – bila masih menghendaki tetap utuhnya rumah tangga dan tidak menghendaki kehancuran itu – adalah dengan cara berdamai dan mengalah tetapi halal.

Dalam hal ini, kita mendapatkan keteladanan dari salah seorang Ummul Mukminin, yaitu Saudah binti Zam’ah.

Dia memiliki sikap yang perlu di tiru oleh setiap wanita shalihah, sikap yang menampilkan sosok seorang isteri shalihah, seorang Ummul Mukminin yang menyadari bahwa dirinya harus menjadi suriteladan yang baik bagi kaum Mukminat di dalam mempertahankan keutuhan sebuah rumah tangga.

Singkatnya, bahwa Rasulullah sebagai manusia biasa memiliki perasaan suka dan tidak suka secara alami. adalah Saudah wanita pertama yang dinikahinya setelah wafatnya, Khadijah. Dia seorang janda dan sudah berusia, namun karena ketabahan dan keimanannya-lah, beliau Shallallâhu 'alaihi wa sallam kemudian menikahinya dan memuliakannya sebagai Ummul Mukminin.

Setelah beberapa lama berumah tangga, dan Rasulullah juga setelah itu sudah memiliki isteri-isteri yang lain, tampak ada perubahan sikap dari diri beliau terhadapnya seakan-akan sudah tidak menginginkan serumah lagi dengannya alias ingin menceraikannya. Sikap ini ditangkap dengan baik oleh Saudah dan gelagat yang tidak menguntungkan dirinya ini dia manfa’atkan momennya, yaitu dengan suka rela dia mau berdamai dan mengalah, demi keutuhan rumah tangga dan mempertahankan martabatnya yang telah dimuliakan sebagai Ummul Mukminin. Artinya, dia dengan rela dan ikhlash memberikan jatah gilirnya kepada isteri Rasulullah yang lain, yaitu ‘Aisyah radliyallâhu 'anha.

Menyadari akan maraknya fenomena yang tidak mendidik bahkan menyesatkan, khususnya, tayangan-tayangan dalam media elektronik seperti sinetron-sinetron yang berusaha merusak tatanan rumah tangga kaum Muslimin dan sengaja memprovokasi kaum ibu agar melawan ‘pengungkungan’ terhadap hak wanita – dalam anggapan mereka – dengan memilih ‘cerai’ ketimbang ‘dimadu’, dan sebagainya; maka kami memandang perlunya mengangkat tema ini, paling tidak, guna menggugah kaum wanita secara keseluruhan dan para isteri-isteri shalihah secara khusus. Semoga bermanfa’at dan dapat dijadikan bahan renungan dan pertimbangan oleh setiap kaum wanita. Wallahu a’lam. (red.)

Naskah Hadits

عَنْ عَائِشَةَ «أَنَّ سَوْدَةَ بِنْتَ زَمْعَةَ وَهَبَتْ يَوْمَهَا لِعَائِشَةَ, وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقسِمُ لِعَائِشَةَ بِيَوْمِهَا وَيَوْمِ سَوْدَةَ». متفق عليه

“Dari ‘Aisyah –radliallâhu 'anha- bahwasanya Saudah binti Zam’ah – radliallâhu 'anha - telah memberikan jatah gilirnya kepada ‘Aisyah, dan Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam telah menggilir ‘Aisyah (pada jatah gilirnya) plus jatah gilir Saudah”. (Muttafaqun ‘alaih)

Takhrij Hadits Secara Global

Di dalam kitab Bulûghul Marâm karya Syaikh Ibn Hajar al-‘Asqalâny menyebutkan bahwa hadits diatas, diriwayatkan secara sepakat oleh Imam Bukhari dan Muslim. Namun, kami tidak mendapatkan riwayat dari Imam Muslim yang sama seperti lafazh tersebut.

Hadits ini diriwayatkan juga oleh Abu Daud, Ibnu Majah dan Imam Ahmad.

Beberapa Pelajaran Dari Hadits

Saudah binti Zam’ah al-Qurasyiyyah al-‘آmiriyyah adalah isteri kedua dari Rasulullah disamping isteri-isteri yang lain. Beliau menikahinya setelah Khadijah wafat. Saat telah berumah tangga dengan beliau, usianya sudah tua dan kondisinya semakin lemah. Karenanya, dia khawatir, beliau shallallâhu 'alaihi wa sallam akan menceraikannya sehingga dirinya akan kehilangan martabat yang mulia dan nikmat yang agung sebagai salah seorang isteri Rasulullah. Dari itu, dia dengan ikhlas merelakan jatah gilirnya kepada ‘Aisyah asalkan dapat tetap menjadi isteri beliau. Beliau-pun menerima cara yang dia lakukan ini. Dan tatkala Rasulullah wafat, dia masih tetap berpredikat sebagai salah seorang dari Ummahâtul Mukminîn.

Abu Dâwud ath-Thayâlisy meriwayatkan dari Ibn ‘Abbâs, dia berkata: “Saudah khawatir dithalaq oleh Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam, lalu dia berkata kepada beliau: ‘Wahai Rasulullah! Janganlah engkau menthalaqku dan jadikanlah jatah gilirku untuk ‘Aisyah!’. Beliau pun setuju melakukan itu sehingga turunlah ayat ini:

وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِن بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلاَجُنَاحَ عَلَيْهِمَآ أَن يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرُُ

“Dan jika seorang wanita (isteri) khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka)”.(Q.,s.an-Nisâ`/04:128)

Dan di dalam kitab ‘ash-Shahîhain’ (Shahîh Bukhâry dan Muslim) dari ‘Aisyah, dia berkata: “Tatkala usia Saudah sudah senja (tua), maka dia memberikan (secara sukarela) jatah gilirnya kepada ‘Aisyah. Lalu, Nabi shallallâhu 'alaihi wa sallam membagikan jatah gilirnya tersebut untuk ‘Aisyah”.

Hadits diatas mengindikasikan kebolehan berdamai antara suami-isteri. Hal ini bisa dilakukan ketika si isteri merasa suaminya sudah mulai menjauhi atau berpaling darinya sementara dia sendiri takut untuk diceraikan seperti bilamana terputus seluruh haknya atau sebagiannya dari pembagian nafkah, pakaian, tempat tinggal dan sebagainya yang semula adalah bagian dai kewajiban suami terhadapnya. Sedangkan suami, boleh menerima hal itu darinya dan si isteri tidak berdosa dengan memberikan jatah gilirnya. Demikian pula, dia tidak berdosa bila menerimanya. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman: “maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka)”. Artinya, bahwa perdamaian itu lebih baik daripada berpisah dan bercerai.

Tindakan yang dilakukan oleh Ummul Mukminin, Saudah radliallâhu 'anha adalah tindakan yang bijaksana sekali. Karenanya, berdasarkan riwayat yang shahih, ‘Aisyah pernah mengomentarinya: “Tidak ada orang yang aku lebih suka menjadi selumur (kulit luar selongsong ular) baginya (selain) dari Saudah”. Hal itu diucapkannya karena sedemikian kagumnya dia terhadap sikap Saudah. Saudah wafat pada akhir masa kekhalifahan ‘Umar radliallâhu 'anhu.

Para ulama berkata: “Bila seorang isteri memberikan jatah gilir hari dan malamnya untuk salah seorang isteri yang lain (madu) dari suaminya, maka hal itu tidak menjadi keniscayaan bagi hak sang suami dan tidak berpengaruh besar. Jadi, dia boleh saja mendatangi si pemberi jatah gilirnya ini atau tidak rela bersamanya karena sudah cukup dengan isteri yang lainnya. Tetapi jika dia (suami) rela maka hal itu boleh”.

Jika si suami memiliki banyak isteri (tiga orang atau empat orang), lalu isteri yang merelakan jatah gilirnya ini menentukan kepada salah seorang diantara madu-madunya tersebut, maka hal itu dianggap berlaku secara hukum sebagaimana dengan kisah Saudah terhadap ‘Aisyah diatas. Tetapi, jika dia membiarkan jatahnya itu tanpa menentukan kepada siapa diantara madu-madunya itu yang dia beri, maka hendaknya si suami menyamakan jatah yang satu dengan yang lainnya. Dalam hal ini, tidak memasukkan lagi jatah gilir si pemberi tersebut.

Isteri yang telah memberikan jatah gilirnya kepada madunya boleh saja menarik kembali pemberiannya itu dari suaminya kapanpun dia menghendaki sebab hukum asal semua pemberian (Hibah) adalah dibolehkan menarik/mengambilnya kembali selama belum dipegang (disepakati perjanjiannya) baik untuk yang sekarang maupun untuk yang akan datangnya. Wallahu a’lam.

(Diambil dari Kitab Tawdlîh al-Ahkâm Min Bulûgh al-Marâm, karya Syaikh ‘Abdullah آli Bassam, Jld. IV, Hal. 519-520, No. 921).

Dapat Cinta Dari Guna-guna

Ust. Ahmad Sarwat, Lc.

tentang-pernikahan.com - Assalamualaikum wr. wb.

Saya masih bingung dengan ap yang dimaksud dengan ilmu pelet atau yang
lainnya. Teman saya wanita beberapa tahun yang lalu terkena guna-guna
oleh seorang laki-laki temannya satu SMU dan mereka telah menjalani
hubungan selama 4 tahun. Selama itu mereka telah melakukan banyak hal
termasuk hubungan badan sampai berulang-ulang. Yang saya tanyakan
hukum dari si wanita tersebut yang terkena guna-guna dalam melakukan
hubungan badan? Pada saat mereka telah putus tidak berpacaran lagi si
wanita ini tidak mempunyai perasaan sedikitpun terhadap si laki-laki.
Mohon jawaban yang sejelas-jelasnya.

Wassalammualaikum wr. wb.

Donny

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ilmu pelet sebenarnya anak kandung ilmu sihir yang haram dipelajari
atau digunakan oleh seorang muslim. Penjelasan sederhananya adalah
bahwa syetan kafir yang ingkar kepada Allah sedang berupaya mencari
mangsa untuk dijadikan teman di dalam neraka. Maka semua daftar
pekerjaan yang bisa menjerumuskan orang masuk neraka, sudah ada di
tangannya.

Dan agar orang-orang bertumpuk-tumpuk masuk neraka, semua kartu masuk
ke neraka itu diberikan iming-iming bonus yang menarik. Dan ibarat
gula dirubung semut, berjatuhanlah anak-anak Adam di bawah tipu daya
syetan laknatullah.

Salah satu pekerjaan yang paling tok-cer untuk membuat seseorang lolos
dengan suksek memasuki gerbang neraka adalah masalah sihir. Sungguh
luar biasa daya pikat sihir dan syetan mendapatkan keuntungan berlipat
ganda dari berjualan ilmu sihir ini. Sebab pelaku sihir memang
dilaknat Allah SWT dan sudah dipastikan masuk neraka.

Dalam hal ini Allah SWT berfirman:

. (QS. Al-Baqarah: 102)

Dalam sistem kerjanya, syetan mengkader para tukang sihir untuk jadi
budaknya, di mana mereka harus merelakan dirinya untuk melakukan semua
yang dilarang Allah SWT dan otomatis menjamin mereka masuk neraka. Hal
itusebagai syarat adanya kesepakatan antara mereka.

Kesepakatan itu terjadi antara penyihir dengan kepala sukugerombolan
syetan, lalusi kepala sukuitu memerintahkan kepada anak buahnya
-terutama yang bodoh- untuk membantu dan melayani tukang sihir. Bila
anak buah jin ini mulai tidak patuh, si penyihir akan melaporkan
kepada si biangsyetan melalui berbagai ajian dan jimat. Lalusi anak
buah akan dihukum.

Sehingga hubungan antara syetan dan tukang sihir itu bukan hubungan
yang harmonis tapi hubungan kebencian dan dendam. Sehingga tidak
jarang jin yang ditugaskan untuk melayani berbalik menyerang penyihir,
keluarganya, anak-anaknya, hartanya dan yang berkaitan dengan si
penyihir. Bisa dengan rasa sakit, pusing, mimpi buruk dalam tidur,
bahkan sampai membuat si tukang sihir tidak punya anak karena janinnya
yang masih dalam rahim telah dibunuh oleh syetanyang membencinya.

Urusan tukang sihir tidak punya anak ini sangat ngetrend di kalangan
penyihir sehingga banyak juga mereka yang meninggalkan ilmu sihir agar
bisa punya anak.

Demikian juga dengan segala macam bentuk kemaksiatan lainnya seperti
zina dan lainnya. Bukan hal yang aneh lagi terjadi pada pasangan yang
menggunakan ilmu pelet, karena pelet itu memang sihir itu sendiri.

Hukum yang Terkena Guna-guna/ Pelet

Seseorang yang menjadi korban serangan sihir, tentu saja tidak
berdosa. Dan apabila dia sampai tidak sadarkan diri karena kesurupan,
di mana seluruh instruksi otaknya tidak berfungsi, karena telah
dikuasai oleh syetan, maka hukumnya seperti hukum orang yang tidak
sadarkan diri.

Adapun bila bukan bentuk kesurupan yang menghilangkan kesadaran, lalu
yang bersangkutan melakukan bentuk dosa tertentu, seperti zina dan
maksiat lainnya, tentu saja dia tetap berdosa. Meski karena hasil
pelet atau guna-guna.

Orang seperti ini harus dibebaskan dari pengaruh sihir syetan ini. Dan
untuk menangkalnya, tidak boleh lewat sihir juga. Termasuk tidak boleh
dengan menggunakan jasa dukun atau orang pintar atau pemburu hantu.
Satu-satunya cara yang dibenarkan dalam syariat adalah cara yang
diajarkan oleh Rasulullah SAW. Yaitu dengan ruqiyah masyru'ah yang
bebas dari praktek dan trik sihir.

Penangkal yang utama adalah masalah pembentengan diri dari godaan
syetan. Caranya adalah dengan memurnikan pemahaman aqidah kita kepada
Allah, bersih dari beragam noda syirik. Pembenahan aqidah dan cara
pandang yang shahih terhadap agama Allah SWT ini sangat menentukan
kekuatan benteng pertahanan. Juga dengan meningkatakan kualitas
kedekatan jiwa seseorang kepada Sang Pencipta, yang direalisasikan
dengan aplikasi syariat Islam secara total dan benar, sebagaimana yang
diajarkan oleh Rasulullah SAW dan salafus-shalih.

Benteng lainnya adalah menjaga diri dari segala bentuk dosa dan
maksiat, seperti menjaga pandangan, menutup aurat, tidak bercampur
baur laki-laki dan wanita yang bukan mahram, tidak memakan harta haram
atau hasil riba, atau harta anak yatim, atau harta syubhat yang tidak
jelas hukumnya.

Setelah semua itu, barulah pembentengan dengan bacaan ayat Al-Quran
atau lafadz-lafadz ma'tsur (yang diwariskan) dari Rasulullah SAW lewat
jalur sanad yang shahih. Atau dengan beberapa contoh praktek yang
memang pernah beliau ajarkan saat menangkal atau mengusir syetan dan
sihir.

Khalifah Umar bin Al-Khattab ra diriwayatkan sebagai seorang dengan
kepribadian yang sangat konsekuen dengan syariat Islam. Bahkan
seringkali dari otak beliau muncul ide-ide yang seolah mendahului
turunnya ayat Al-Quran. Para syetan tidak sampai dibacakan ruqyah oleh
beliau, bahkan baru mendengar kedatangannya, mereka sudah lari
ketakutan. Tidak mau berurusan dengan sosok beliau.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.

Sumber : www.eramuslim.com

Derita Perawan Tua

Sabtu, 20 Oktober 2007 - Penulis : NNUR_W

Majelis Ta'aruf Klab Santri : Ketika umurku mulai mendekati 20 tahun, saya seperti gadis lainnya memimpikan seorang pemuda yang multazim dan berakhlak mulia. Dahulu saya membangun pemikiran serta harapan-harapan; bagaimana kami hidup nanti dan bagaimana kami mendidik anak-anak kami...

Saya adalah salah seorang yang sangat memerangi ta'adud (poligami). Hanya semata mendengar orang berkata kepadaku, "Fulan menikah lagi yang kedua," tanpa sadar saya mendo'akan agar ia celaka. Saya berkata, "Kalau saya adalah istrinya -yang pertama- pastilah saya akan mencampakkannya, sebagaimana ia telah mencampakkanku."

Saya sering berdiskusi dengan saudaraku dan terkadang dengan pamanku mengenai masalah ta'addud. Mereka berusaha agar saya mau menerima ta'addud, sementara saya tetap keras kepala tidak mau menerima syari'at ta'addud. Saya katakan kepada mereka, "Mustahil wanita lain akan bersama denganku mendampingi suamiku." Terkadang saya menjadi penyebab munculnya problema-problema antara suami-istri karena ia ingin memadu istri pertamanya; saya menghasutnya sehingga ia melawan kepada suaminya.

Begitulah, hari terus berlalu sedangkan saya masih menanti pemuda impianku. Saya menanti, akan tetapi ia belum juga datang dan saya masih terus menanti. Hampir 30 tahun umurku dalam penantian. Telah lewat 30 tahun, oh Illahi, apa yang harus kuperbuat? Apakah saya harus keluar untuk mencari pengantin laki-laki? Saya tidak sanggup, orang-orang akan berkata wanita ini tidak punya malu. Jadi, apa yang akan saya kerjakan? Tidak ada yang bisa saya perbuat, selain dari menunggu.

Pada suatu hari ketika saya sedang duduk-duduk, saya mendengar salah seorang dari wanita berkata, "Fulanah jadi perawan tua." Aku berkata kepada diriku sendiri, "Kasihan Fulanah jadi perawan tua." Akan tetapi, fulanah yang dimaksud itu ternyata aku. Ya Illahi! Sesungguhnya itu adalah namaku, saya telah menjadi perawan tua. Bagaimana pun saya melukiskannya kepada kalian, kalian tidak akan bisa merasakannya. Saya dihadapkan pada sebuah kenyataan sebagai perawan tua. Saya mulai mengulang kembali perhitungan-perhitunganku, apa yang saya kerjakan?

Waktu terus berlalu, hari silih berganti, dan saya ingin menjerit. Saya ingin seorang suami, seorang laki-laki tempat saya bernaung di bawah naungannya, membantuku menyelesaikan problema-problemaku. Saudaraku yang laki-laki memang tidak melalaikanku sedikit pun, tetapi dia bukan seperti seorang suami. Saya ingin hidup; ingin melahirkan, dan menikmati kehidupan. Akan tetapi, saya tidak sanggup mengucapkan perkataan ini kepada kaum laki-laki. Mereka akan mengatakan, "Wanita ini tidak malu." Tidak ada yang bisa saya lakukan selain daripada diam. Saya tertawa, akan tetapi bukan dari hatiku. Apakah kalian ingin saya tertawa, sedangkan tanganku menggenggam bara api? Saya tidak sanggup.

Suatu hari, saudaraku yang paling besar mendatangiku dan berkata, "Hari ini telah datang calon pengantin, tapi saya menolaknya." Tanpa terasa saya berkata, "Kenapa kamu lakukan? Itu tidak boleh!" Ia berkata kepadaku, "Dikarenakan ia menginginkanmu sebagai istri kedua, dan saya tahu kalau kamu sangat memerangi ta'addud (poligami)." Hampir saja saya berteriak di hadapannya, "Kenapa kamu tidak menyetujuinya?" Saya rela menjadi istri kedua, atau ketiga, atau keempat. Kedua tanganku di dalam api. Saya setuju, ya saya yang dulu memerangi ta'addud, sekarang menerimanya. Saudaraku berkata, "Sudah terlambat."

Sekarang saya mengetahui hikmah dalam ta'addud. Satu hikmah ini telah membuatku menerima, bagaimana dengan hikmah-hikmah yang lain? Ya Allah, ampunilah dosaku. Sesungguhnya saya dahulu tidak mengetahui. Kata-kata ini saya tujukan untuk kaum laki-laki, "Berta'addud-lah, nikahilah satu, dua, tiga, atau empat dengan syarat mampu dan adil. Saya ingatkan kalian dengan firmanNya, "... Maka nikahilah olehmu apa yang baik bagimu dari wanita, dua, atau tiga, atau empat, maka jika kalian takut tidak mampu berlaku adil, maka satu." Selamatkanlah kami. Kami adalah manusia seperti kalian, merasakan juga kepedihan. Tutupilah kami, kasihanilah kami."

Dan kata-kata berikut saya tujukan kepada saudariku muslimah yang telah bersuami, "Syukurilah nikmat ini karena kamu tidak merasakan panasnya api menjadi perawan tua. Saya harap kamu tidak marah apabila suamimu ingin menikah lagi dengan wanita lain. Janganlah kamu mencegahnya, akan tetapi doronglah ia. Saya tahu bahwa ini sangat berat atasmu. Akan tetapi, harapkanlah pahala di sisi Allah. Lihatlah keadaan saudarimu yang menjadi perawan tua, wanita yang dicerai, dan janda yang ditinggal mati; siapa yang akan mengayomi mereka? Anggaplah ia saudarimu, kamu pasti akan mendapatkan pahala yang sangat besar dengan kesabaranmu."

Engkau mungkin mengatakan kepadaku, "Akan datang seorang bujangan yang akan menikahinya." Saya katakan kepadamu, "Lihatlah sensus penduduk. Sesungguhnya jumlah wanita lebih banyak daripada laki-laki. Jika setiap laki-laki menikah dengan satu wanita, niscaya banyak dari wanita-wanita kita yang menjadi perawan tua. Jangan hanya memikirkan diri sendiri saja. Akan tetapi, pikirkan juga saudarimu. Anggaplah dirimu berada dalam posisinya."

Engkau mungkin juga mengatakan, "Semua itu tidak penting bagiku, yang penting suamiku tidak menikah lagi." Saya katakan kepadamu, "Tangan yang berada di air tidak seperti tangan yang berada di bara api. Ini mungkin terjadi. Jika suamimu menikah lagi dengan wanita lain, ketahuilah bahwasannya dunia ini adalah fana, akhiratlah yang kekal. Janganlah kamu egois, dan janganlah kamu halangi saudarimu dari nikmat ini. Tidak akan sempurna keimanan seseorang sehingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri." (*)

Demi Allah, kalau kamu merasakan api menjadi perawan tua, kemudian kamu menikah, kamu pasti akan berkata kepada suamimu, "Menikahlah dengan saudariku dan jagalah ia." Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepadamu kemuliaan, kesucian, dan suami yang shalih.

*) HR. Bukhari dalam kitab Iman no. 13 dan Muslim no. 45.

Disalin oleh Jilbab Online dari buku "Istriku Menikahkanku", As-Sayid bin Abdul Aziz As-Sa'dani, Darul Falah, Agustus 2004.

Sumber : jilbab.or.id

Friday, June 27, 2008

Nikah Bahagia Gelar?

fulan, se menikah dg fulanah s.kom terpampang dalam kartu undangan, buat apaan? Apakah gelar tersebut menjamin langgengnya dan bahagianya pernikahan?

ataukah sekedar kesempatan pamer status pendidikan disamping budaya pamer benda n status sosial?

gelar akademis dipampang cocoknya ketika berurusan dengan pekerjaan dan pendidikan. Kalau di kartu undangan apa hubungannya?

Nikah Bahagia Gelar?

fulan, se menikah dg fulanah s.kom terpampang dalam kartu undangan, buat apaan? Apakah gelar tersebut menjamin langgengnya dan bahagianya pernikahan?

ataukah sekedar kesempatan pamer status pendidikan disamping budaya pamer benda n status sosial?

gelar akademis dipampang cocoknya ketika berurusan dengan pekerjaan dan pendidikan. Kalau di kartu undangan apa hubungannya?

Tuesday, June 24, 2008

5. Tips Membangun dan Membina Rumah yang Islami

sering orang menggunakan Feng Shui yang berasal dari budaya Cina. Padahal tidak
semuanya selaras dengan ajaran Islam. Jika keliru, mungkin bisa terjerumus
dalam kemusyrikan karena mempercayai adanya kekuatan selain Allah yang bisa
menyelamatkannya.

Dalam membangun rumah yang Islami,
sebetulnya dalam Islam ada beberapa petunjuk untuk itu. Di antaranya:

Tetangga yang Baik

Pilihlah rumah di antara tetangga
yang baik (kecuali jika anda adalah da´i yang ingin melakukan perbaikan). Sebab
jika tetangga anda tidak baik, maka hidup anda akan merasa kurang nyaman.
Bayangkan jika tetangga anda adalah preman, pezina, atau pemabuk.

Pilihlah tetangga (lihat calon
tetangganya atau lingkungannya dulu) sebelum memilih rumah. Pilihlah kawan
perjalanan sebelum memilih jalan dan siapkan bekal sebelum berangkat
(bepergian). (HR. Al Khatib)

Nabi Saw berdoa: "Ya Allah,
aku berlindung kepada-Mu dari tetangga yang buruk di tempat pemukiman. Sesungguhnya
tetangga-tetangga orang-orang Badui suka berpindah-pindah." (HR. Ibnu
'Asakir)

Tiap empat puluh rumah adalah
tetangga-tetangga, yang di depan, di belakang, di sebelah kanan dan di sebelah
kiri (rumahnya). (HR. Ath-Thahawi).

Usahakan agar tetangga anda cukup
makannya:

Tiada beriman kepadaku orang
yang bermalam (tidur) dengan kenyang sementara tetangganya lapar padahal dia
mengetahui hal itu. (HR. Al Bazzaar)

Hendaknya rumah cukup luas (tidak
terlampau luas, tapi juga tidak terlampau sempit).

Di antara kebahagiaan seorang
muslim ialah mempunyai tetangga yang shaleh, rumah yang luas dan kendaraan yang
meriangkan. (HR. Ahmad dan Al Hakim)

Rumah yang terlampau luas,
misalnya 400 m2 lebih, cenderung menghasilkan "Rumah Gedong" di mana tetangga
satu tidak kenal dengan tetangga lainnya. Para penghuni masing-masing asyik di
dalam "Istana" mereka.

Sebaliknya rumah yang terlalu
sempit, misalnya kurang dari 50 m2 cenderung membuat penghuninya tidak betah di
rumah sehingga akhirnya banyak menghabiskan waktunya mengobrol/gosip dengan
para tetangganya.

Luas rumah yang ideal
(pertengahan) adalah sekitar 100-200 m2.

Jangan
Membangun Rumah Megah

Dalam membangun rumah, janganlah
terlalu mewah sehingga jadi bermegah-megahan. Ini tidak disukai Allah dan
merupakan satu sifat dari orang-orang yang buruk di akhir zaman.

"Bermegah-megahan telah
melalaikan kamu" [At Takaatsur:1]

Ketika ditanya tanda-tanda hari
kiamat Nabi menjawab: "Apabila para penggembala domba saling bermegah-megahan
dengan gedung" [HR Muslim]

Belum akan datang kiamat
sehingga manusia berlomba-lomba dengan bangunan-bangunan yang megah. (HR.
Bukhari)

Jangan membangun rumah yang
terlampau tinggi (misalnya sampai 4 tingkat) sehingga akhirnya tetangga tidak
mendapat sinar matahari atau angin.

Ketika ditanya tanda-tanda hari
kiamat Nabi menjawab: "Seorang budak wanita melahirkan nyonya besarnya.
Orang-orang tanpa sandal, setengah telanjang, melarat dan penggembala unta
masing-masing berlomba membangun gedung-gedung bertingkat." [HR Muslim]

Buatlah Rumah yang Baik

"...menghalalkan bagi mereka segala
yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk..." [Al A´raaf:157]

Katakanlah: "Tidak sama yang
buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka
bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat
keberuntungan." [Al Maa-idah:100]

Rumah yang baik adalah rumah yang
sehat. Yaitu jendelanya cukup sehingga sinar matahari bisa masuk dan tidak
lembab. Ini juga bisa menghemat listrik karena siang hari tak
perlu menyalakan lampu. Selain itu ventilasinya juga harus baik sehingga udara
segar bisa masuk ke dalam rumah. Jarak antara lantai dan atap sebaiknya agak
tinggi (minimal 2,5 meter) sehingga tidak terlalu panas.

Rumah juga harus kuat dan aman.
Misalnya dengan menggunakan beton bertulang, rumah jadi lebih aman jika
misalnya terjadi gempa. Jika menggunakan kayu, pilih kayu yang kuat serta beri
anti rayap sehingga tidak mudah kropos. Harus diperhatikan apakah rumah
tersebut rawan dari kebakaran atau tidak.

Sebaiknya rumah minimal terdiri
dari 3 kamar. Satu untuk suami-istri, satu untuk anak laki-laki, dan satu lagi
untuk anak perempuan. Banyak kasus incest terjadi karena kamarnya hanya satu
sehingga pria-wanita bercampur.

Hendaknya aurat dari lawan jenis
(kecuali suami-istri) terpelihara dengan pembagian kamar yang baik.

"Hai orang-orang yang beriman,
hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang
yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu
hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian
(luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. (Itulah) tiga 'aurat bagi
kamu" [An Nuur:58]

Buatlah Rumah
yang Indah

Allah senang keindahan. Manusia
pun banyak yang suka akan keindahan. Oleh karena itu buatlah rumah yang indah.
Tapi ingat, keindahan tidak sama dengan kemewahan atau kemegahan

Sesungguhnya Allah indah dan
senang kepada keindahan. Bila seorang ke luar untuk menemui kawan-kawannya
hendaklah merapikan dirinya. (HR. Al-Baihaqi)

Rumah Harus
Bermanfaat atau Fungsional

Selain indah setiap bagian rumah
juga harus bermanfaat/fungsional. Jadi tidak hanya sekedar estetis tapi tidak
bermanfaat.

Dari Abu Hurairoh ra, dia
berkata: "Rosululloh SAW bersabda: "Sebagian tanda dari baiknya keislaman seseorang
ialah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat." (Hadits hasan, diriwayatkan
Tirmidzi dan lainnya)

WC Jangan
Mengarah/Membelakangi Kiblat

Dari Abu Ayyub Al-Anshari ra.:
Bahwa Nabi saw. bersabda: Apabila
engkau ke WC, janganlah menghadap kiblat atau membelakanginya ketika kencing
atau buang air besar, tetapi menghadaplah ke timur atau ke barat. (Shahih
Muslim No.388)

Usahakan agar rumah anda mengarah ke
kiblat. Jika tidak, sebaiknya tempat shalat anda tidak mengarah
ke WC.

Usahakan di rumah ada shower atau
kran air, sehingga anda bisa mandi/wudlu dengan lebih sempurna dengan air yang
mengalir.

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu
'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Janganlah
seseorang di antara kamu mandi dalam air yang tergenang (tidak mengalir) ketika
dalam keadaan junub." Dikeluarkan oleh Muslim.

Sebaiknya tempat wudlu dipisah dari
WC sehingga anda leluasa membaca doa sebelum atau sesudah wudlu.

Rumah Harus Bersih

Rumah yang kotor tidak sehat. Karena
akan mengundang berbagai penyakit. Oleh karena itu rumah harus bersih dan mudah
dibersihkan.

Sesungguhnya Allah baik dan menyukai
kebaikan, bersih dan menyukai kebersihan, murah hati dan senang kepada
kemurahan hati, dermawan dan senang kepada kedermawanan. Karena itu
bersihkanlah halaman rumahmu dan jangan meniru-niru orang-orang Yahudi. (HR.
Tirmidzi)

Penjelasan:
Orang-orang Yahudi suka menumpuk
sampah di halaman rumah.

Jangan Menaruh Patung di dalam Rumah

Umar berkata, "Kami tidak
memasuki gereja-gerejamu karena patung-patung dan gambarnya itu." [HR
Bukhari]

Ibnu Abbas shalat di dalam biara
(tempat ibadah agama lain) kecuali biara yang ada patung di dalamnya. [HR
Bukhari]

Jangan Memelihara Anjing

Hadis riwayat Ibnu Umar ra., ia
berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Barang
siapa memiliki anjing selain anjing penjaga ternak dan anjing pemburu maka
setiap hari pahala amalnya berkurang dua qirath. (Shahih Muslim No.2940)

Peliharalah
Anak Yatim

Jika anda berkelebihan, asuhlah
anak yatim dan perlakukanlah dengan baik.

Sebaik-baik rumah kaum muslimin
ialah rumah yang terdapat di dalamnya anak yatim yang diperlakukan (diasuh)
dengan baik, dan seburuk-buruk rumah kaum muslimin ialah rumah yang di dalamnya
terdapat anak yatim tapi anak itu diperlakukan dengan buruk. (HR. Ibnu
Majah)

Tanamlah Pohon
agar Teduh dan Sejuk

Tanamlah pohon di rumah anda
sehingga rumah anda teduh dan mendapat udara segar dari oksigen yang
dikeluarkan pohon tersebut. Kenyamanan naungan pohon ini digambarkan Allah
sebagai berikut:

"Dan naungan (pohon-pohon surga itu)
dekat di atas mereka dan buahnya dimudahkan memetiknya semudah-mudahnya." [Al
Insaan:14]

Jika rumah anda luas mungkin anda
bisa menanam pohon besar yang kuat seperti pohon asem. Jika sedang,
bisa menanam pohon ukuran sedang seperti rambutan atau mangga. Hindari pohon
besar yang rapuh dan berbahaya seperti pohon angsana. Banyak korban jiwa karena
tertimpa pohon tersebut ketika terjadi badai/angin kencang.

http://syiarislam.wordpress.com

Wassalam

munajat cinta RCTI = poligami ngawur

scenario n directing amburadul, acting ancur, sy mendpat laporan teman yang doyan nonton mengatakan kemaren, bahwa film munajah cinta ceritanya makin ngawur. ancur dibuat2

untung sy cm nonton 2 espisode awal, aku merasakan:
  • skenario ngaco tentang taaddud,
  • modal tampang rianti yg main di aac,
  • latah bikin sinema berscenario poligami, pret.

sutradara asal2an bikin, nggak ngerti taaddud, isi cerita ngga wajar, kelihatan banget dibuat2, sinetron sampah berkedok kerudung dan kedok tokoh shaleh tapi aneh karena nggak cocok dengan syariah islam

ternyata dugaan sy terbukti setelah episode 2 dst saya tinggalkan, sy mendpat laporan teman yang doyan mengatakan kemaren, bahwa film

munajah cinta ceritanya ngawur banget.

untunglah ku cuma nonton 2 episode awal, i trust my own feeling.

Tuesday, June 17, 2008

Ngajar 20 orang tanpa asisten, depok ekspress telat lagi

sdh 2 hari aku berangkat 7 pagi, stasiun lama nitip motor, express gambir, jalan kaki, lalu ngajar 20 raong bapak2 ibu2, wah capek banget incompany training, sampai kantorku ngajar lagi yang jam 19-21, murid 8 orang 2 orang ijin.

semoga berkah keringatku ya Allah

mau mandi lupa bawa anduk, lereta AC telat bikin penuh penumpang kereta AC "sampah" dari jepang jadi gak berguna lagi.

hari pertama disuguhi lunch hokben
hari kedua gudeg
besok mudah2an rendang ayam
atau ayam goreng bumbu
atau ikan lele goreng pedas (Ya Allah,,, bolehkan aku berharap)




Saturday, June 14, 2008

Bagaimana Mendirikan Penerbit Buku Tanpa Modal, Tanpa Jaringan, Tanpa Pengalaman


Apr 20, '08 9:58 PM
or everyoe

Hendra Setiawan

Penulis 16 buku. 100.000 bukunya sudah terjual.

Pemilik Penerbit Jabal Bandung

Penerbit_Jabal@Yahoo.Com

http://penerbitjabal.multiply.com

Banyak orang yang bertanya kepada saya, bagaimana mendirikan penerbitan yang sukses. Saya biasanya menjawab, “ anda bertanya kepada orang yang salah. Bila anda ingin mendapat ilmu bagaimana menjadi penerbit yang sukses, tanyalah kepada pendiri Mizan, Gramedia, GIP, Grafindo atau penerbit besar lainnya “

Biasanya orang itu akan kembali menjawab, “oh kalau mereka sih punya modal besar jadi tidak heran “.

Lalu saya katakan, “ kalau anda ingin tahu bagaimana mendirikan penerbitan skala rumahan tanpa modal, tanpa jaringan, tanpa pengalaman, saya bisa menjelaskannya sedikit “.

Pada umumnya, orang yang bertanya itu adalah orang yang ingin karya tulisnya diterbitkan menjadi buku. Dia mungkin sudah menawarkan naskahnya ke berbagai penerbit tapi belum diterima. Perlu anda ketahui, menjadi penulis dan penerbit adalah dua hal yang berbeda. Ini yang sering disalahpahami.

Penulis dalam diagram Kiyosaki masuk dalam self employee, pekerja mandiri. Sedangkan penerbit masuk dalam kategori pengusaha. Penerbit adalah suatu jenis usaha. Yang diasumsikan terus ada. Sehingga tidak bisa menjadi penerbit hanya menerbitkan satu buku saja, kemudian berhenti. Karena membutuhkan waktu, energi dan biaya untuk membangun relasi dan jaringan. Anda akan rugi bila menjadi penerbit dengan tekad hanya menerbitkan satu dua buku saja setelah itu tutup. Bila hanya ingin menerbitkan satu buku saja sebaiknya anda menjadi penulis bukan penerbit.

Bila anda menjadi penulis, anda bisa hanya menawarkan tulisan anda kepada penerbit. Bila karena satu hal anda ingin berhenti menjadi penulis, itu tidak terlalu merugikan. Karena biaya menjadi penulis relatif tidak sebesar biaya yang dikeluarkan bila anda menjadi penerbit.

Lalu bagaimana mendirikan penerbitan ?

Dalam hal apapun pemasaran adalah yang utama. Pemasaran mendahului produksi. Yang saya lakukan pertama kali adalah mencari pihak yang mau memasarkan buku terbitan saya. Alhamdulilllah ada yang mau yaitu MQS. Setelah itu saya mencari pihak yang mau mencetak buku dengan pembayaran dibelakang setelah buku laku. Semua percetakan yang saya hubungi maunya bayar dimuka atau bayar setelah buku jadi. Saya tidak punya uang, jadi saya tidak bisa bayar dimuka. Alhamdulillah ada yang mau bayar dibelakang, yaitu percetakan Alia Grafika. Kemudian saya mencari orang yang mau melayout isi dan mendesain cover buku dengan pembayaran dibelakang, setelah buku laku. Sebagian besar yang saya temui tidak mau, maunya dibayar setelah desain selesai. Alhamdulillah ada yang mau, yaitu Bapak Agus Anwar.

Nah setelah itu barulah saya mencari naskah. Karena saya tidak mempunyai sumber naskah dan pengetahuan saya mengenai hal ini sangat jelek maka saya tidak tahu dimana mendapatkan naskah buku. Sebenarnya hal yang paling utama adalah karena saya tidak punya uang. Bila saya punya uang tentu mudah saja mendapat naskah dari penulis terkenal.

Ada beberapa orang yang menawarkan naskah. Namun isinya biasa-biasa saja. Penulisnya pun orang yang baru menulis. Jadi kalau saya menerbitkan tulisannya, sama saja saya mendongkrak namanya. Lebih baik nama saya saja yang terdongkrak. Saya pikir kalau cuma tulisan biasa saja saya juga bisa. Karena itu saya coba menulis. Ya lumayan. Seminggu jadi. Kemudian tindakan saya adalah :

  1. Naskah itu saya beri ke layouter. Seminggu selesai
  2. kemudian diserahkan ke percetakan (dicetak 1500 buku). Mungkin karena bayar belakangan jadinya agak lama. sebulan
  3. setelah selesai langsung di kirim ke MQS untuk dijual

Alhamdulillah hasilnya lumayan bagus. Sebulan pertama laku 500 buku, bulan kedua laku seribu buku. Apakah langsung dapat kapan ? sayangnya tidak.

Lalu kapan dapat uangnya?

Lalu selanjutnya bagaimana ?

Karena takut kepanjangan, cerita ini saya sambung minggu depan. Insya Allah

Friday, June 13, 2008

Trik NgeTest Calon Istri

salah satu trik tes calon istri shalehah ini bisa jd benar,
  1. taaruf/perkenalan,
  2. pdkt investigasi selama 1bln-12 bln,
  3. setelah akrab dan mengenal lewat ngobrol langsung dalam kegiatan organisasi, telp dan sms, maka bisa dilanjutkan ke tahap tes.
waktu kudengar ceramah seorang guru ngaji mengatakan "waktu sy jaman belum tobat, tes calon istri ialah dengan cara memegang tangannya, bila dia reflek melepaskan berarti dia lulus sebagai calon istri"

TAPI menurut gw itu bisa berdampak
akhwat tersebut menilai "ikhwan ini kok berani pegang tangan, berarti bukan suami yang shaleh"

lgpula cara di atas tidak halal karena dengan sengaja menyentuh tangan lawan jenis yang bukan mahram.

cara halal mengetes akhwat calon istri yang shalehah ialah"

  1. lakukan pdkt/investigasi,lamanya relatif tergantung intensifnya bertemu dan bicara
  2. setelah pdkt dilakukan cari waktu spesial misalnya wisuda, ultah, momen untuk testing. Ajak akhwat dengan cara memberi hadiah traktiran makan dimana dia suka. Bila dia bertanya makan bareng siapa, ikhwan bilang makan berdua saja di restoran fulan.
  3. HASIL: Kalau dia menolak makan berdua saja di restoran paling ramaipun maka dia lulus. Bisa dijadikan istri yang lebih shaleha. Bila dia menerima ajakan kita maka dia kadar shalehahnya kurang dibanding yang menolak.pilkir2 lg deh alias gagal
tips ini bisa digunakan tanpa harus memegang tangan dengan sengaja seperti di atas, yang berdosa dan mendekati zina.


Thursday, June 12, 2008

Bangun MALAM, Aktivis Masjid Ngomongin Bola Melulu?

Sebelum ada EUROO CUP, anak muda dan bapak bapak sibuk ngomongin score bola siaran langsung sambil jalan pulang dari mesjid, bahkan kadang masih di teras masjid sudah gatel ngomongin score dan pemain top

Apalagi sekarang mereka mati2an bangun MALAM, untuk menyaksikan bola ditendang2.

Masih mending deh mereka masih ke masjid sholat jamaah
wlpun waktu terntu saja

sebagian aktivis lainnya sibuk membicarakan tindakan utk membangyn peradaban, dakwah dan pemdidikian anak dan remaja

Tuesday, June 3, 2008

Kisah Rabi’ah ‘Adawiyah Yang Meminta Suaminya Menikah Lagi

Ketika seorang ahli ibadah memiikirkan nasibnya nanti di akhirat, maka urusan duniawi tiada artinya

Banyak kisah karamah (karamah ialah keistimewaan yang tidak bisa dibuat dengan sengaja karena perbuatan ibadah/shalehah) pada diri Rabiah salah satunya dikisahkan oleh suaminya:

Suaminya Berkata “Biasanya, manakala dia (Rabiah) telah selesai Memasak, kemudian ial menghidangkannya, maka dia sambil berkata “Silahkan engkau makan wahai suamiku, badanku hanya cocok untuk membaca tasbih saja”

Bahkan dia pernah bicara padaku “silahkan engkau pergi mencari Istri lagi”, maka aku (suami Rabiah) pun menikah lagi dengan tiga orang wanita. Memang dia orang istimewa, yang banyak mempunyai karamah karena di wanita yang shalehah.

Monday, June 2, 2008

SmartPhone Vs Notebook Mini

kini laptop makin kecil saja, namun masih ada kekurangan soal beratnya masih satu kilo
kalau smartpho cuma ons

ada yang sudah pernah coba E61 Nokia, atau i780 SE atau Samsung

diantara smartphone di atas mana yang lebih enak buat ngetik?



kalau dibanding note book enak ngetik di note book cuma masih repot bawanya

Teori MengGilir Istri

Istri yang monogami, akan membayangkan akan kesepian ditinggal sekian hari oleh suaminya, karena suaminya sedang mendapat giliran di tempat Istri Kedua. Padahal kenyataanya tanpa taqdir dimadu/taaddud pun sang istri bisa kesepian karena taqdir yang lain seperti:

Suami ditugaskan kantornya untuk dinas keluar kota atau Keluar Negri berbulan bulan bahkan bertahun tahun.
Suami Pebisnis International.

Kalau Cuma ditinggal 2-3 hari menginap di rumah Istri kedua bukanlah waktu yang lama, dan Suai berada di tempat yang aman dan terlindung dari peluang berbuat maksiat dibandinkan suami yang monogami seperti point di atas suami bisa berpeluang ditawarkan wanita pezina/penghibur demi kelancaran bisnis di luar kota dan di luar negri.

Dengan memiliki dua Istri suami bisa mengundi Istri-istrinya dan hasilnya ialah salah satu istrinya diajak bepergian dalam berbisnis. Sesuai sabda nabi:
“dan daripadanya ia berkata: Adalah Rasulullah SAW apabila mau bersafar/beperghian, ia undi antara istri-istrinya, maka siapa yang keluar undinya maka dialah yang bepergian bersamanya” (Hadits Muttafaq ‘Alaihi)

Membagi Giliran Istri untuk melayani suami bisa dimusyawarahkan antar suami Istri secara adil saling ridha dan ikhlash. Sesuai yang dicontohkan Rasul kita

“dari Aisyah ra, Adalah Rasulullah SAW, membagi giliran antara Istri-istrinya dengan adil dan berkata, ya Tuhan inilah pembagian aku atas apa yang aku miliki, maka janganlah kau cela aku di dalam apa yang aku tidak miliki, Tapi engkau miliki” Riwayat Yang Empat dishahkan dia Ibnu Hibban dan Hakim

Manfaat Hikmah Taqdir ML 2 - 4

Nikahilah perempuan yang kau sukai 2, 3, 4, bila khawatir tidak berbuat adil maka satu saja.

Pada Prinsipnya pria ideal menikah satu istri saja, apalagi bila khawatir berbuat tidak adil. Tapi bila keadaan/taqdir menentukan harus ML dan yakin bisa berbuat adil maka akan ada hikmah yang baik. Antara Lain:

Pengumpulan / Menambah Modal Harta
Pernikahan ialah bukan hanya penggabungan dua manusia menjadi satu keluarga, tetapi juga penggabungan dua Harta keluarga Besar. Bila Taqdir menentukan terjadinya ML maka akan ada keluarga Ketiga yang akan menggabungkan 3 potensi harta keluarga besar. Potensi Ilmu, Potensi Dakwah menjadi berkumpul dalam satu organisasi keluarga.

Apalagi Bila ada Ulama dan Orang Shaleh yang menikah sampai empat maka tergabunglah lima keluarga menjadi 5 potensi harta, Ilmu dan dakwah yang sangat besar dalam satu organisasi keluarga

Pengumpulan / Menambah Modal Dakwah
Bila ada pria Shalih mempunyai dua Istri yang Juga Shalehah maka akan ada 3 organisasi keluarga yang bergabung dan bekerja sama menjadi satu. Misalnya sang Suami memiliki kegiatan dakwah yang sangat super sibuk merangkap tuntutan pekerjaan mencari nafkah sebagai Pengusaha/ Karyawan.

Bila Di rumahnya dijadikan tempat pengajian TPA yang setiap bulan muridnya terus bertambah karena sang suami mengajar secara profesioanal dan tindakannya sesuai ucapan sehingga menjadi panutan warga sekitar, ketika tuntutan sebagai Pekerjaan Pengusaha tidak bisa terus menangani TPA maka Istri-Istrinya bisa bergiliran membantu mengelola TPA tersebut.

Bila ada pertanyaan: “banyak Guru TPA lain yang mau membantu, kenapa harus istri-istrinya?”

Bila Guru-guru TPA yang wanitanya adalah Istrinya sendiri, maka akan terhindar dari segala fitnah.

Hikmah taaddud berikutnya: Ada Hal hal pribadi yang bisa didakwahkan Suami kepada Istri. Dibandingkan Dakwah Laki-laki kepada wanita bukan Istri. Sehingga Dakwah bisa lebih maksimal.

Menambah Lebih Banyak Keturunan Yang Shaleh/ha
Misalnya: Istri Pertama Punya 6 Anak, Istri Kedua punya 5 anak , maka total menjadi 11 anak bergabung dalam satu Organisasi besar yang dipimpin satu orang Ayah yang shalih. Bila anak lelaki semua maka bisa membuat klub Olahraga sepakbola atau basket. Dan Bisa membuat Team Dakwah yang Solid saling mendukung.
Bisa Juga menjadi Kerajaan Bisnis yang kuat karena Family Bisnis yang makin erat bila 11 anak laki tersebut mampu memimpin perusahaan-perusahaan ayahnya.

Karena Ayahnya Shaleh maka peluang jumlah anak shalehnya juga lebih banyak. Sudah banyak Contoh Ulama yang shaleh mempunyai Istri sampai empat, mempunyai anak anak yang shaleh juga.

Pria2 Yang Butuh ML SIM L

Istri Gersang Tapi Masih Saling MenCinta
Ada pepatah “Untung tak bisa diraih, Malang Tak dapat ditolak”, sebagai Ujian dan kasih sayang Allah pada hamba kesayangannya. “Bila Allah menyenangi hambanya, maka ia akan diuji agar Allah mendengar permohonan-permohonan hambanya” (HR Al Baihaqi).

Kenangan Indah sewaktu pacaran, makin lama, makin memudar, apalagi ketika keturunan belum juga datang selama bertahun tahun. Tragisnya, ketika suami istri memeriksakan diri ke dokter, sang istri divonis mandul dan sang suami divonis subur.

Bagaimana menghadapi ujian tersebut, Suami Istri masih saling mencinta, tidak ada niat bercerai dan tidak mungkin bercerai karena ikatan cinta mereka cukup kuat. Seperti dalam Film saja.

Bila ada Suami yang Ingin Memiliki Keturunan tetapi Istri Mandul. Sedangkan suami masih cinta dan tak tega menceraikan Istri. Atau sebaliknya Sang Istri Tetap Mencinta tidak rela dicerai, bahkan rela mencarikan Suaminya Istri Kedua. Maka Taaddud adalah jalan keluar yang lebih baik, dibanding jalan keluar perceraian.

Bisa juga Sang Istri menjadi mandul, setelah melahirkan anak pertama akibat penyakit atau hal lain. Dan suami ingin menambah anak perempuan atau anak laki laki dari darah dagingnya sendiri. Maka Sebagai Orang Luar kita Jangan “memakan daging saudara sendiri” dengan menyaalahkan mereka atau menggibahkan mereka dengan gunjingan hanya karena bertaaddud.

Istri Sakit Berat
Ada juga cobaan yang datang dalam bentuk penyakit yang berat menimpa Istri, hanya bisa berbaring dan sudah berobat bertahun tahun tidak kunjung sembuh, sedangkan suami masih “high voltage”. Tegakah kita membiarkan wanita yang sudah sakit lalu diceraikan dan menjadi Janda tiada suami yang membimbingnya lagi. Apabila suami masih cinta dan begitupula sang istri, maka jalan perceraian sebaiknya dihindari. Jalan Taadud bisa dilakoni.

Timbul Benci Di Tengah “Samudra”
Rasa benci dan cinta ialah urusan hati, hanya Allah yang bisa membolak balik Qalbu/Hati manusia, rasa benci bisa timbul akibat bermacam-macam sebab:
Contoh 1: Istri Bermaksiat
Kasus: Ada suami yang sibuk kerja di luar kota, jarang pulang, sedangkan istri kurang iman, sehingga istri gampang terpengaruh lingkungan tetangga yang buruk bisa membuat istri terjerumus maksiat berselingkuh. Sampai akhirnya ketahuan suami, suami menjadi benci dan hilang feelingnya (Ilfil) walaupun sang istri sudah mengemis minta maaf dan bertobat. Suami Ingin Mencerainya tetapi Istrinya menolak dicerai. Suami juga masih kasihan sama anak. Akibatnya suami menjadi terpaksa melayani istrinya, malas melayani, akibat benci mudah tergoda wanita lain dan mudah terjerumus hal hal yang mendekati zina.


Contoh 2: Ada Salah Info/Khilaf/Dusta Saat Taaruf Biodata
Kadang terjadi akibat perkenalan taaruf dengan menukar biodata atau lewat mediator mak comblang/guru ngaji, lalu terjadi ada data yg sengaja/tanpa sengaja disembunyikan pihak keluarga istri, dan menimbulkan masalah di kemudian hari lalu suami menjadi benci karena merasa dibohongi. Akibatnya suami menjadi terpaksa melayani istrinya, malas melayani (ilfil), mudah tergoda wanita lain dan mudah terjerumus hal hal yang mendekati zina.

Pria Musafir Abadi
Pria atau suami yang mendapat Taqdir berprofesi sebagai Musafir abadi seperti Pelaut, Pengusaha/Saudagar International yang harus bepergian ke luar kota dan keluar negri sehingga harus tidak pulang ke rumah berminggu-minggu, berbulan bulan. Mau berganti pekerjaan sulit, karena itulah satu satunya pekerjaan yang mampu ia tekuni.

Pria “Berlistrik Tegangan Tinggi”
walaupun sangat jarang ada Suami yang Libido Nafsunya Sangat Tinggi:, kadang-kadang ada laki laki yang gak cukup "makan sepiring" dan maunya setiap hari, sering minta nambah, sedangkan sang Istri tidak sanggup melayani setiap hari. Suami harus Jujur mengungkapkan dan jangan sekali sekali sembunyi sembunyi. maka sebaiknya Suami secara jantan berani bermusyawarah dengan istri Pertama untuk memberi tahu niat akan ML (menikah lagi) dengan alasan yang bisa diterima Istri

Pria Penuh Pesona
Suami yang penuh pesona biasanya yang berwajah tampan , kaya dan terkenal. Contohnya Artis, Seleb, Tokoh Politik & Tokoh Ulama yang Shaleh yang mempunyai Kharisma dan Pesona tersendiri bagi wanita. Banyak Wanita yang tidak peduli dia sudah beristri dan beranak yang penting bisa mendapat bimbingan, harta dan pengaruh kharisma sang suami penuh pesona tersebut.

Bila sang suami terus menerus mendapat Godaan dari perempuan yang tertarik, maka tiada salahnya bila Suami secara jantan berani bermusyawarah dengan istri Pertama untuk memberi tahu niat akan ML (menikah lagi) dengan alasan yang bisa diterima Istri.