Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). KPAI ingin meminta dukungan kepada MUI agar hak-hak anak dapat terlindungi.
"Kak seto datang ke sini untuk minta dukungan. Minta agar hak anak-anak untuk dilindungi. Oleh karena itu anak-anak jangan merokok dan mengeluarkan fatwa haram merokok," ujar Anwar Abbas, Sekretaris MUI di kantor pusat MUI Jl Proklamasi no.51, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2008).
Sebelumnya, menurut Abbas, dalam rapat komisi fatwa MUI telah dikeluarkan fatwa makruh merokok. Sementara mengenai fatwa haram ini telah dibahas dalam rapat koordinasi MUI se-Sumatera di Palembang yang memutuskan bahwa merokok itu haram meskipun belum final dan akan di agendakan dalam pertemuan komisi fatwa se-Indonesia yang akan diselenggarakan akhir tahun ini.
"Kalau menurut MUI sendiri, hukum dasar merokok itu makruh. Kalau merokok membahayakan maka jadi haram. Tapi kalau dianjurkan dari sisi kedokteran seseorang itu harus merokok, maka itu boleh," ujar pria yang tepat hari ini mengeluarkan bukunya yang berjudul 'Pemikiran Ekonomi Hatta di Tinjau Dari Perspektif Islam' di kantor MUI.(crn/gah)
***
kak seto , kami dukung ...
MUI ayo dong keluarin fatwanya, gak usah sungkan sama yg masih ngerokok,
biar yg ngerokok malu2 ngumpet di kamarnya masing2 kalo mo ngerokok :)
No comments:
Post a Comment