Larangan Bagi Seseorang Yang Didatangi Tanggal
 Sepuluh Zulhijjah Dan la Hendak Menyembelih Kurban
 Kalau la Mengambil — Memotong Atau Mencukur —
 Sesuatu Dari Rambut Atau Kukunya Sendiri, Sehingga la
 Selesai Menyembelih Kurban Tadi
 
 1703. Dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w.
 bersabda:
 "Barangsiapa yang memiliki binatang kurban yang hendak disembelihnya,
 maka apabila telah tampak sabitnya bulan Dzulhijjah, janganlah sekali-kali ia
 mengambil - yakni memotong atau mencukur - dari rambutnya dan jangan
 pula dari kuku-kukunya sedikitpun, sehingga ia selesai menyembelih
 kurbannya itu." (Riwayat Muslim)  
Friday, November 28, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


              
No comments:
Post a Comment