Bukan cuma laki yang boleh memilih calon istri. Perempuan juga boleh menolak atau menerima lamaran calon suami. Sebaiknya wanita memilih calon suami atau
Laki yang layak dijadikan suami, yaitu:
1. Beriman dan beramal shalih (baik Ilmu dan tindakan Islamnya)
bukti keimanan Ialah sering ke masjid shalat berjamaah.
bukti amal (kerja) shalih: melakukan pekerjaan yang baik, halal bahkan bernilai dakwah, bermanfaat untuk diri, keluarga dan ummat
2. Bertingkah laku baik
3. Suka bersedekah, memberi nafkah
4. Tidak suka menghina
sumber dari buku
Sunday, February 15, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment