tentang-pernikahan.com - Assalamualaikum wr. wb. Saya masih bingung dengan ap yang dimaksud dengan ilmu pelet atau yang lainnya. Teman saya wanita beberapa tahun yang lalu terkena guna-guna oleh seorang laki-laki temannya satu SMU dan mereka telah menjalani hubungan selama 4 tahun. Selama itu mereka telah melakukan banyak hal termasuk hubungan badan sampai berulang-ulang. Yang saya tanyakan hukum dari si wanita tersebut yang terkena guna-guna dalam melakukan hubungan badan? Pada saat mereka telah putus tidak berpacaran lagi si wanita ini tidak mempunyai perasaan sedikitpun terhadap si laki-laki. Mohon jawaban yang sejelas-jelasnya. Wassalammualaikum wr. wb. Donny Jawaban Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ilmu pelet sebenarnya anak kandung ilmu sihir yang haram dipelajari atau digunakan oleh seorang muslim. Penjelasan sederhananya adalah bahwa syetan kafir yang ingkar kepada Allah sedang berupaya mencari mangsa untuk dijadikan teman di dalam neraka. Maka semua daftar pekerjaan yang bisa menjerumuskan orang masuk neraka, sudah ada di tangannya. Dan agar orang-orang bertumpuk-tumpuk masuk neraka, semua kartu masuk ke neraka itu diberikan iming-iming bonus yang menarik. Dan ibarat gula dirubung semut, berjatuhanlah anak-anak Adam di bawah tipu daya syetan laknatullah. Salah satu pekerjaan yang paling tok-cer untuk membuat seseorang lolos dengan suksek memasuki gerbang neraka adalah masalah sihir. Sungguh luar biasa daya pikat sihir dan syetan mendapatkan keuntungan berlipat ganda dari berjualan ilmu sihir ini. Sebab pelaku sihir memang dilaknat Allah SWT dan sudah dipastikan masuk neraka. Dalam hal ini Allah SWT berfirman: . (QS. Al-Baqarah: 102) Dalam sistem kerjanya, syetan mengkader para tukang sihir untuk jadi budaknya, di mana mereka harus merelakan dirinya untuk melakukan semua yang dilarang Allah SWT dan otomatis menjamin mereka masuk neraka. Hal itusebagai syarat adanya kesepakatan antara mereka. Kesepakatan itu terjadi antara penyihir dengan kepala sukugerombolan syetan, lalusi kepala sukuitu memerintahkan kepada anak buahnya -terutama yang bodoh- untuk membantu dan melayani tukang sihir. Bila anak buah jin ini mulai tidak patuh, si penyihir akan melaporkan kepada si biangsyetan melalui berbagai ajian dan jimat. Lalusi anak buah akan dihukum. Sehingga hubungan antara syetan dan tukang sihir itu bukan hubungan yang harmonis tapi hubungan kebencian dan dendam. Sehingga tidak jarang jin yang ditugaskan untuk melayani berbalik menyerang penyihir, keluarganya, anak-anaknya, hartanya dan yang berkaitan dengan si penyihir. Bisa dengan rasa sakit, pusing, mimpi buruk dalam tidur, bahkan sampai membuat si tukang sihir tidak punya anak karena janinnya yang masih dalam rahim telah dibunuh oleh syetanyang membencinya. Urusan tukang sihir tidak punya anak ini sangat ngetrend di kalangan penyihir sehingga banyak juga mereka yang meninggalkan ilmu sihir agar bisa punya anak. Demikian juga dengan segala macam bentuk kemaksiatan lainnya seperti zina dan lainnya. Bukan hal yang aneh lagi terjadi pada pasangan yang menggunakan ilmu pelet, karena pelet itu memang sihir itu sendiri. Hukum yang Terkena Guna-guna/ Pelet Seseorang yang menjadi korban serangan sihir, tentu saja tidak berdosa. Dan apabila dia sampai tidak sadarkan diri karena kesurupan, di mana seluruh instruksi otaknya tidak berfungsi, karena telah dikuasai oleh syetan, maka hukumnya seperti hukum orang yang tidak sadarkan diri. Adapun bila bukan bentuk kesurupan yang menghilangkan kesadaran, lalu yang bersangkutan melakukan bentuk dosa tertentu, seperti zina dan maksiat lainnya, tentu saja dia tetap berdosa. Meski karena hasil pelet atau guna-guna. Orang seperti ini harus dibebaskan dari pengaruh sihir syetan ini. Dan untuk menangkalnya, tidak boleh lewat sihir juga. Termasuk tidak boleh dengan menggunakan jasa dukun atau orang pintar atau pemburu hantu. Satu-satunya cara yang dibenarkan dalam syariat adalah cara yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Yaitu dengan ruqiyah masyru'ah yang bebas dari praktek dan trik sihir. Penangkal yang utama adalah masalah pembentengan diri dari godaan syetan. Caranya adalah dengan memurnikan pemahaman aqidah kita kepada Allah, bersih dari beragam noda syirik. Pembenahan aqidah dan cara pandang yang shahih terhadap agama Allah SWT ini sangat menentukan kekuatan benteng pertahanan. Juga dengan meningkatakan kualitas kedekatan jiwa seseorang kepada Sang Pencipta, yang direalisasikan dengan aplikasi syariat Islam secara total dan benar, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah SAW dan salafus-shalih. Benteng lainnya adalah menjaga diri dari segala bentuk dosa dan maksiat, seperti menjaga pandangan, menutup aurat, tidak bercampur baur laki-laki dan wanita yang bukan mahram, tidak memakan harta haram atau hasil riba, atau harta anak yatim, atau harta syubhat yang tidak jelas hukumnya. Setelah semua itu, barulah pembentengan dengan bacaan ayat Al-Quran atau lafadz-lafadz ma'tsur (yang diwariskan) dari Rasulullah SAW lewat jalur sanad yang shahih. Atau dengan beberapa contoh praktek yang memang pernah beliau ajarkan saat menangkal atau mengusir syetan dan sihir. Khalifah Umar bin Al-Khattab ra diriwayatkan sebagai seorang dengan kepribadian yang sangat konsekuen dengan syariat Islam. Bahkan seringkali dari otak beliau muncul ide-ide yang seolah mendahului turunnya ayat Al-Quran. Para syetan tidak sampai dibacakan ruqyah oleh beliau, bahkan baru mendengar kedatangannya, mereka sudah lari ketakutan. Tidak mau berurusan dengan sosok beliau. Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc. |
No comments:
Post a Comment