Saturday, June 28, 2008

Dapat Cinta Dari Guna-guna

Ust. Ahmad Sarwat, Lc.

tentang-pernikahan.com - Assalamualaikum wr. wb.

Saya masih bingung dengan ap yang dimaksud dengan ilmu pelet atau yang
lainnya. Teman saya wanita beberapa tahun yang lalu terkena guna-guna
oleh seorang laki-laki temannya satu SMU dan mereka telah menjalani
hubungan selama 4 tahun. Selama itu mereka telah melakukan banyak hal
termasuk hubungan badan sampai berulang-ulang. Yang saya tanyakan
hukum dari si wanita tersebut yang terkena guna-guna dalam melakukan
hubungan badan? Pada saat mereka telah putus tidak berpacaran lagi si
wanita ini tidak mempunyai perasaan sedikitpun terhadap si laki-laki.
Mohon jawaban yang sejelas-jelasnya.

Wassalammualaikum wr. wb.

Donny

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ilmu pelet sebenarnya anak kandung ilmu sihir yang haram dipelajari
atau digunakan oleh seorang muslim. Penjelasan sederhananya adalah
bahwa syetan kafir yang ingkar kepada Allah sedang berupaya mencari
mangsa untuk dijadikan teman di dalam neraka. Maka semua daftar
pekerjaan yang bisa menjerumuskan orang masuk neraka, sudah ada di
tangannya.

Dan agar orang-orang bertumpuk-tumpuk masuk neraka, semua kartu masuk
ke neraka itu diberikan iming-iming bonus yang menarik. Dan ibarat
gula dirubung semut, berjatuhanlah anak-anak Adam di bawah tipu daya
syetan laknatullah.

Salah satu pekerjaan yang paling tok-cer untuk membuat seseorang lolos
dengan suksek memasuki gerbang neraka adalah masalah sihir. Sungguh
luar biasa daya pikat sihir dan syetan mendapatkan keuntungan berlipat
ganda dari berjualan ilmu sihir ini. Sebab pelaku sihir memang
dilaknat Allah SWT dan sudah dipastikan masuk neraka.

Dalam hal ini Allah SWT berfirman:

. (QS. Al-Baqarah: 102)

Dalam sistem kerjanya, syetan mengkader para tukang sihir untuk jadi
budaknya, di mana mereka harus merelakan dirinya untuk melakukan semua
yang dilarang Allah SWT dan otomatis menjamin mereka masuk neraka. Hal
itusebagai syarat adanya kesepakatan antara mereka.

Kesepakatan itu terjadi antara penyihir dengan kepala sukugerombolan
syetan, lalusi kepala sukuitu memerintahkan kepada anak buahnya
-terutama yang bodoh- untuk membantu dan melayani tukang sihir. Bila
anak buah jin ini mulai tidak patuh, si penyihir akan melaporkan
kepada si biangsyetan melalui berbagai ajian dan jimat. Lalusi anak
buah akan dihukum.

Sehingga hubungan antara syetan dan tukang sihir itu bukan hubungan
yang harmonis tapi hubungan kebencian dan dendam. Sehingga tidak
jarang jin yang ditugaskan untuk melayani berbalik menyerang penyihir,
keluarganya, anak-anaknya, hartanya dan yang berkaitan dengan si
penyihir. Bisa dengan rasa sakit, pusing, mimpi buruk dalam tidur,
bahkan sampai membuat si tukang sihir tidak punya anak karena janinnya
yang masih dalam rahim telah dibunuh oleh syetanyang membencinya.

Urusan tukang sihir tidak punya anak ini sangat ngetrend di kalangan
penyihir sehingga banyak juga mereka yang meninggalkan ilmu sihir agar
bisa punya anak.

Demikian juga dengan segala macam bentuk kemaksiatan lainnya seperti
zina dan lainnya. Bukan hal yang aneh lagi terjadi pada pasangan yang
menggunakan ilmu pelet, karena pelet itu memang sihir itu sendiri.

Hukum yang Terkena Guna-guna/ Pelet

Seseorang yang menjadi korban serangan sihir, tentu saja tidak
berdosa. Dan apabila dia sampai tidak sadarkan diri karena kesurupan,
di mana seluruh instruksi otaknya tidak berfungsi, karena telah
dikuasai oleh syetan, maka hukumnya seperti hukum orang yang tidak
sadarkan diri.

Adapun bila bukan bentuk kesurupan yang menghilangkan kesadaran, lalu
yang bersangkutan melakukan bentuk dosa tertentu, seperti zina dan
maksiat lainnya, tentu saja dia tetap berdosa. Meski karena hasil
pelet atau guna-guna.

Orang seperti ini harus dibebaskan dari pengaruh sihir syetan ini. Dan
untuk menangkalnya, tidak boleh lewat sihir juga. Termasuk tidak boleh
dengan menggunakan jasa dukun atau orang pintar atau pemburu hantu.
Satu-satunya cara yang dibenarkan dalam syariat adalah cara yang
diajarkan oleh Rasulullah SAW. Yaitu dengan ruqiyah masyru'ah yang
bebas dari praktek dan trik sihir.

Penangkal yang utama adalah masalah pembentengan diri dari godaan
syetan. Caranya adalah dengan memurnikan pemahaman aqidah kita kepada
Allah, bersih dari beragam noda syirik. Pembenahan aqidah dan cara
pandang yang shahih terhadap agama Allah SWT ini sangat menentukan
kekuatan benteng pertahanan. Juga dengan meningkatakan kualitas
kedekatan jiwa seseorang kepada Sang Pencipta, yang direalisasikan
dengan aplikasi syariat Islam secara total dan benar, sebagaimana yang
diajarkan oleh Rasulullah SAW dan salafus-shalih.

Benteng lainnya adalah menjaga diri dari segala bentuk dosa dan
maksiat, seperti menjaga pandangan, menutup aurat, tidak bercampur
baur laki-laki dan wanita yang bukan mahram, tidak memakan harta haram
atau hasil riba, atau harta anak yatim, atau harta syubhat yang tidak
jelas hukumnya.

Setelah semua itu, barulah pembentengan dengan bacaan ayat Al-Quran
atau lafadz-lafadz ma'tsur (yang diwariskan) dari Rasulullah SAW lewat
jalur sanad yang shahih. Atau dengan beberapa contoh praktek yang
memang pernah beliau ajarkan saat menangkal atau mengusir syetan dan
sihir.

Khalifah Umar bin Al-Khattab ra diriwayatkan sebagai seorang dengan
kepribadian yang sangat konsekuen dengan syariat Islam. Bahkan
seringkali dari otak beliau muncul ide-ide yang seolah mendahului
turunnya ayat Al-Quran. Para syetan tidak sampai dibacakan ruqyah oleh
beliau, bahkan baru mendengar kedatangannya, mereka sudah lari
ketakutan. Tidak mau berurusan dengan sosok beliau.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.

Sumber : www.eramuslim.com

No comments: