Wednesday, March 4, 2009

Bijak Menyikapi Acara Maulid Nabi

Kemungkinan beberapa hari akan terjadi lagi Pro Kontra Maulid Nabi yang tahun ini jatuh pada tanggal 9 Maret 2009M.

Kubu yang menentang (Kontra) perayaan Maulid Nabi akan ekstrim ngotot menuduh BID'AH semua acara yang bernada Maulid Nabi. Secara ekstrim mereka berkata "pokoknya acara Maulid itu haram, tidak ada contohnya, tidak ada dalilnya, maka itu Bid'ah yang membawa kesesatan, yang membawa ke Neraka"

Begitulah ciri nada perkataan sebagian kubu penentang acara Maulid Nabi. Mereka berfikiran kaku dan sempit dalam menafsirkan pendapat para Ulama yang menentang Maulid. Mereka juga kadang terlalu gampang menuduh Kafir, bila ada Ulama yang membolehkan acara Maulid.

Pada Kubu yang suka (Pro) acara maulid Nabi berkata "kita sebagai ummat nabi, perlu menampilkan rasa cinta kepada nabi dengan merayakannya dengan berbagai macam cara"

Bijak Dalam Menyikapi Maulid Nabi

Menurut Hemat Penulis, Soal Bid'ah atau tidak, Haram atau Halalnya acara maulid nabi perlu melihat masalah dari sudut pandang yang Luas.

Untuk Yang Kontra(anti Maulid):
Tidak perlu dengan Mudahnya menuduh Bid'ah orang yang membuat acara peringatan maulid, berdasarkan dalil ulama timur tengah dengan menafsirkan secara sempit pendapat ulama tersebut, tanpa melihat Jenis-jenis maulid di indonesia.

Penulis berpendapat bahwa yang dimaksud pendapat ulama yang mengharamkan acara maulid ialah
Membuat RITUAL BARU berkenaan dengan hari kelahiran nabi.
Mengkultuskan secara berlebihan (Menyembah Nabi)

Ritual baru ialah membuat serangkaian acara ibadah baru misalkan membaca surat tertentu dengan jumlah tertentu dan menyebutkan iming-iming pahala. Membuat makanan, gerakan, nyanyian tertentu, juga dengan iming-iming pahala, semuanya tanpa Dalil kuat.

Jadi Maulid nabi yang haram menurut pendapat ulama ialah maulid dengan Ritual yang mengandung ritual baru tanpa dalil/bid'ah.

Semua ritual/ibadah baru ialah bidah walaupun tak terkait dengan maulid. Sesuai konsep "semua ibadah pada dasarnya Haram kecuali yang Allah perintahkan"

Jadi kalau ada DKM Masjid membuat acara Majelis Taklim menyambut peringatan Maulid yang di dalamnya tidak ada ritual baru maka bukanlah acara Maulid yang mengandung unsur bidah tetapi acara Taklim Rutin memanfaatkan momen hari libur maulid nabi, agar para Jamaah yang jarang ke Masjid bisa datang ke Masjid di hari libur/tanggal merah.

No comments: